SIAK,Mandiripos.com-Koperasi Sengkemang Jaya Kampung Sengkemang Kecamatan Kotogasib Kabupaten Siak tetap optimis dalam memberikan kesejaheteraan bagi anggota yang tergabung didalamnya.
Hal itu disampaikan Wakil Ketua Koperasi Sengkemang Jaya M.Saleh selasa (25/6/2019).
“Saat ini kita sudah melakukan MOU (perjanjian) antara Koperasi Sengkemang Jaya dengan PT.DSI dalam hal pembangunan kebun kelapa sawit untuk sebanyak 253 anggota,” ujar Saleh.
Lanjutnya adapun ada info yang menyebutkan bahwa penghulu Kampung membuat Koperasi tandingan hal itu tidak benar.
“Kita secara sah dan sesuai peraturan perundang-undangan koperasi telah melaksanakan prosedur mulai rapat yang hadiri anggota dan pihak terkait saat pemilihan pengurus yang baru tahun lalu,” katanya.
Jadi kalau pun ada pihak yang mengaku sebagai pengurus koperasi Sengkemang Jaya itu sudah pelanggaran.
“Kita tidak mau bertanggung jawab atas apa yang mereka lakukan,” katanya.
Hal senada juga di sampaikan penghulu Sengkemang Adi Apri bahwa Koperasi Sengkemang Jaya hanya satu tidak yang lain.
“Secara peraturan yang berlaku tentang perkoperasian semua prosedur telah dilaksanakan dalam pemilihan kepengurusan,” sebut penghulu yang juga menjabat Badan Pembina di Koperasi Sengkemang Jaya.
Dikatakan Penghulu adapun dilakukannya Rapat Anggota Luar Biasa beberapa waktu lalu dikarenakan pengurus lama selama 3 tahun berturut-turut tidak melalukan Rapat Anggota Tahunan (RAT).
“Sewaktu dilakukan RAT luar biasa pengurus lama tak hadir, padahal sudah diundang sehingga LPJnya tidak ada dan tidak dapat diterma anggota,” ungkapnya.
Ditambahkan Penghulu ia berharap kedepan Koperasi Sengkemang Jaya dapat memberikan kesejahteraan kepada masyarakat sebagai anggota.
“Dengan terbentuknya kepengurusan yang baru ini mudah-mudahan dapat memberikan kesejahteraan bagi masyarakat,” tandas Pria yang akrab disapa Bang Iyap ini. (*)
Eksplorasi konten lain dari Berita Informasi Terupdate, Teraktual dan Terkini Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.