KANDIS,Mandiripos.com-Sempena kegiatan beliau di Kecamatan Kandis, Bupati Siak Drs.H. Alfedri M.Si menghadiri acara pelantikan Bapekam (Badan Pemusyawaratan Kampung) yang dilaksanakan di Kampung Jambai Makmur Senin (13/5). Pelantikan ini merupakan pelantikan pengurua Bapekam di tiga kampung yaitu Kampung Kandis, Kampung Belutu dan Kampung Sam-Sam.
Adapun jumlah anggota Bapekam yang dilantik yaitu sebanyak 27 orang, dimana setiap satu kampung, terdiri dari 9 orang pengurus. Pengurus yang dilantik ini untuk periode 2019-2025, dimana jabatan Bapekam sesuai aturan adalah 6 tahun.
Hadir dalam acara pelantikan Bapekam tersebut Bupati Siak Drs. H Alfedri M.Si, Camat Kandis Irwan Kurniawan S.Sos MM, Kapolsek Kandis melalui Panit II Binmas Aiptu Wandri Dodi, Penghulu dan lurah.
“Kita hari ini telah melantik sebanyak 27 orang pengurus Bapekam untuk tiga kampung. Dan kita berharap mereka bisa melaksanakan tugasnya dengan baik dan sesuai amanah,” ujar Bupati Siak didampingi Camat Kandis.
Sementara itu, Camat Kandis Irwan Kurniawan S.Sos MM mengharapkan, agar pengurus Bapekam untuk bisa bekerja sama dengan Penghulu Kampung dalam melaksanakan tugasnya.
“Kita berharap tentunya Pengurus Bapekam bisa bekerja sama dengan Penghulu Kampung sehingga sinergi dalam membangun kampungnya,” katanya.
Pelantikan berjalan penuh khidmat, dan diharapkan juga dengan pelantikan Pengurus Bapekam ini, bisa bersama membangun kampung mereka.(rls)
Eksplorasi konten lain dari Berita Informasi Terupdate, Teraktual dan Terkini Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.