SIAK,Mandiripos.com-Telah dilakukan Operasi Pekat di kecamatan Koto Gasib 04/04/2019 , menindak lanjuti surat edaran Gubernur Riau tentang ketentraman dan ketertiban umum, Satpol PP Kabupaten Siak gencar melakukan Operasi Pekat, dalam melakukan Operasi Pekat ini diturunkan 20 Orang personil Anggota satpol PP 3 diantaranya dari anggota TNI, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP)teus gencar melaksanakan operasi penyakit masyarakat (pekat) dengan sasaran warung remang-remang dan tempat hiburan malam alias kafe.
Dari operasi pekat yang dilaksanakan satpol PP kamis 04/04/20191)malam di sejumlah warung remang-remang di Kecamatan kotogasib. .
Razia Pekat dimulai sekitar pukul 21 WIB. Bersama anggota TNI .
Dalam Razia ini,satpol pp menyisir jalan raya koto Gasib yang dilaporkan warga banyak terdapat warung remang-remang serta banyak menyediakan miras dan pelayan wanita.
Menurut Kepala Satpol PP Kaharuddin S.Sos M.Si melalui Kasi Binwasluh Subandi . S.Sos M.Si , Razia pekat ini dilakukan menindaklanjuti edaran gubernur Riau tentang ketentraman dan ketertiban masyarakat. terkait kembali maraknya aktifitas warung remang-remang, serta aktifitas maksiat di Kecamatan kotogasib,
Di lokasi itu, petugas menemukan sebuah ruko apotik yang didapati menjual miras Petugas, kemudian mengamankan ratusan miras ,dan langsung dibawa ke kantor Satpol PP kab siak sebagai Barang Bukti (BB)
Dan juga ditemukan warung sate yang menyediakan winita pelayan dan kamar kamar di duga ada berbau mesum,
Barang bukti yang diamankan
Angker Bir 50 botol
Guines 145 botoll.(rls)
Eksplorasi konten lain dari Berita Informasi Terupdate, Teraktual dan Terkini Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.