SIAK,Mandiripos.com-Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Siak Lukman menyesalkan perbuatan yang dilakukan oknum Kepala Sekolah (Kepsek) SD Negeri 12 Buana Makmur, Kecamatan Dayun Kabupaten Siak, yang diduga mencabuli belasan muridnya.
“Kita sangat menyesalkan perbuatan yang memalukan dilakukan oleh oknum Kepala Sekolah itu,” kata Lukman, saat dihubungi awak media Rabu (27/2/19) pagi.
“Dia sebagai seorang kepala sekolah, saya merasa kecewa dengan kabar ini, dia seharusnya menjadi contoh teladan bagi muridnya, tetapi beliau pula yang membuat kasus, itu yang membuat saya kecewa berat tu,” kata Lukman, saat dihubungi mengaku sedang di Mapolres Siak.
Apakah pihak Dinas akan menyiapkan bantuan hukum kepada oknum kepsek itu, Lukman mengaku masih mempertimbangkan dan melihat perkembangan kasus tersebut.
Lukman mengatakan, pihaknya menanti proses hukum yang berjalan dari pihak penegak hukum, atas kasus yang menimpa bawahannya.
“Kita masih melihat proses kasus ini dulu, meskipun di dalam organisasi PGRI memang ada bantuan proses hukum untuk anggota yang bermasalah. Namun, kita belum putuskan, kita masih melihat perkembangan dululah,” kata Lukman.
Terkait sanksi Aparatur Negeri Sipil (SDN) yang akan dijatuhi ke oknum kepsek itu, Lukman mengaku sudah melakukan koordinasi tadi dengan pihak Badan Kepegawaian Daerah dan Sumber Daya Manusia (BKDSDM) Siak.
Eksplorasi konten lain dari Berita Informasi Terupdate, Teraktual dan Terkini Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.