Polsek Koto Gasib Bekuk Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur Usia anak 3 Tahun


KOTO GASIB,Mandiripos.com- jajaran polsek Koto gasib satuan reskrim berhasil membekuk pelaku pencabulan anak usia 3 tahun, di Kecamatan Koto Gasib Kabupaten Siak, Riau. Pelaku inisial Sh ditangkap usai ayah korban melaporkan Kejadian biadab tersebut ke pihak kepolisian.

Kejadian tersebut tejadi, Sabtu (26/1/19) malam lalu, saat itu ayah korban bernama St sedang meraut bambu untuk pancing, sedang anaknya (korban) sedang bermain di dekat kamar mandi berjarak 5 meter dari ayahnya.

“Tiba-tiba datang pelaku, dari arah samping kemudian mengajak korban bermain di Kebun Karet di belakang rumah korban, setelah 10 menit ayah korban memanggil korban, namun tidak ada jawaban,” kata Kapolres Siak AKBP Ahmad David melalui Kapolsek Koto Gasib Ipda Suryawan, Selasa (29/1/19)

Kapolsek menjelaskan, setelah itu ayah korban berusaha mencari korban kedepan rumahnya, namun tidak juga dijumpai, kemudian ayah korban mencari korban kebelakang rumah dan menjumpai korban.

“Kemudian ayah korban menanyakan ke korban “dari mana saja bermain?” Kemudian alangkah terkejutnya ayah korban setelah mendengar jawabannya anaknya yang mengaku telah dicabuli oleh pelaku,” kata Kapolsek.

Ipda Suryawan menjelaskan, saat itu korban menceritakan ke ayahnya bahwa celananya telah dibuka dan kemaluannya di pegang-pegang oleh pelaku, sehingga korban merasa kesakitan pada kemaluannya.

“Ayah korban melaporkan Kejadian tersebut ke pihak kepolisian, tidak menunggu waktu lama, pelaku berhasil kita ringkus malam itu juga,” kata Kapolsek.

“Pelaku ini merupakan tetangga korban, namun bukan warga setempat, melainkan hanya kerja buruh disitu,” kata Kapolsek.

Atas kejadian tersebut, pelaku akan dikenakan pasal 82 Ayat (1) Undang-Undang RI No 17 Tahun 2016, Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU RI No.1 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua Atas UU RI No. 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak.

Baca Juga  Pantau Kesehatan Balita di Daerah Perbatasan Indonesia-Papua Nugini

Sementara barang bukti yang diamankan, satu buah kaos dalam warna putih, satu buah celana dalam warna motif bunga -bunga dan satu buah celana pendek warna abu -abu.

Pelaku dan barang bukti saat ini diamankan di Mapolsek Koto Gasib guna proses lebih lanjut.

Ayo Berikan Rating Terbaik pada tulisan ini 🙂

Eksplorasi konten lain dari Berita Informasi Terupdate, Teraktual dan Terkini Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Eksplorasi konten lain dari Berita Informasi Terupdate, Teraktual dan Terkini Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca