SIAK,Mandiripos.com- Anggota DPRD Kabupaten Siak Dapil 3 Tualang Marudut Pakpahan SH melaksanakan Reses ke III Tahun 2018 di Kampung Tualang, Kecamatan Tualang, Senin (12/11/2018) sekira pukul 18.30 WIB.
Pelaksanaan kegiatan reses yang dilaksanakan oleh Anggota sekaligus Ketua Komisi IV DPRD Siak dari fraksi PDI Perjuangan Marudut Pakpahan SH yang mengundang masyarakat yang terdapat diseputaran RT01-RT08, RK06 beserta Kepala Dusun Kampung Tualang.
“Jarang sekali kita mendapatkan kesempatan seperti ini langsung dari anggota DPRD Siak yang masing aktif dan ini bukan sosialisasi melainkan reses anggota DPRD,” kata Ketua RK 06
Dalam penyampaian RW 06 menyebutkan bahwa wilayah Kampung Tualang ini memiliki wilayah yang luas. Banyak didaerah ini dari segi pendidikan yang tidak menjadi PNS, hanya ada 1 yang menjadi Polisi dan 1 TNI. Dari sebanyak 380 KK dan lebih kurang 1.700 jiwa.
Ia juga menyampaikan pendapat bagaimana dengan pekerja yang bekerja di toko dengan Jaminan Sosial atau BPJS Ketenakerjaannya.
Sementara itu, Kepala Dusun Kampung Tualang Rajahot Tinambunan menyebutkan, bahwa reses ini dengan harapan agar warga itu menyampaikan semua keluh kesahnya kepada Anggota DPRD Siak Marudut Pakpahan SH pada malam ini. Dan hendaknya untuk orang banyak. “Sampaikanlah unek-unek kita, baik itu bapak atau ibu dan sampaikanlah itu juga bukan perindividu-individu,” terangnya.
Dalam sambutannya Marudut Pakpahan SH menyebutkan, bahwasa DPRD itu merupakan perpanjangan tangan atau sebagai jembatani bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasinya yang akan diteruskan kepada Pemerintahan Daerah.
“Anggota DPRD itu fungsinya sebagai Pengawasan, Legislasi dan penganggaran. Apa itu reses, Reses itu kembali menampung aspirasi yang diteruskan ke Pemerintahan Daerah untuk di anggarkan,” terang Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Siak Marudut Pakpahan SH, Senin (12/11/2018) malam.
Lanjut Aggota DPRD Siak dari fraksi PDI Perjuangan itu saat ditemui mengambil kesimpulan, bahwa ketika Anggota DPRD itu melaksanakan reses kembali menampung aspirasi masyarakat. Dan untuk itu bagaimana Anggota DPRD itu mengakomodir dengan keterbatasan anggaran.
“Nah, ketika melakukan pembahasan itukan ada yang namanya pembahasan Kuapps, dan apakah itu menjadi prioritas atau tidak. Jadi, dengan kita melakukan reses ini dapat menjembatani dan mengakomodir kepentingan rakyat,” ungkap Marudut Pakpahan SH Senin (12/11/2018).
Eksplorasi konten lain dari Berita Informasi Terupdate, Teraktual dan Terkini Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.