SIAK,Mandiripos.com-Setelah resmi dibentuk, Pengadilan Agama Siak Sri Indrapura akhirnya mempunyai daerah hukum sendiri. Hal ini ditandai dengan Serah terima Daerah Hukum dan Operasional Pengadilan Agama Siak Sri Indrapura dari Pengadilan Agama Bengkalis, di Gedung Tengku Mahratu, Selasa (30/10/2018) siang.
Dalam sambutannya, Ketua pengadilan Agama Provinsi Riau H. Alimin Patawari mengatakan, sebelumnya Pengadilan Agama Siak Sri Indrapura bekerjasama dengan pengadilan Agama Bengkalis, untuk melayani masyarakat yang mencari keadilan.
“Terbentuknya Pengadilan Agama Siak Sri Indrapura ini, Berdasarkan surat keputusan Presiden RI Nomor 15 tahun 2016, tentang pembentukan 85 pengadilan Agama baru yang salah satunya adalah Pengadilan Agama Siak Sri Indrapura”, kata Alimin.
Dengan dibentuk dan dioperasikannya pengadilan Agama Siak Sri Indrapura, sambungnya, maka jumlah pengadilan Agama yang ada di wilayah hukum Provinsi Riau menjadi 18 pengadilan Agama.
“Saya mengharapkan kepada seluruh anggota pengadilan Agama Siak Sri Indrapura, agar memberikan pelayanan semaksimal mungkin kepada masyarakat Kabupaten Siak, khususnya masyarakat yang mencari keadilan”, harap ketua PA Provinsi Riau tersebut.
Kemudian Wakil Bupati Siak Alfedri sangat bersyukur dengan telah dibentuknya Pengadilan Agama Siak Sri Indrapura, dan juga Serah terima Daerah Hukum dan Operasional Pengadilan Agama Siak Sri Indrapura dari Pengadilan Agama Bengkalis.
“Alhamdulillah penantian panjang masyarakat Kabupaten Siak untuk mempunyai pengadilan Agama sendiri terwujud, dan kedepannya masyarakat yang ingin mendapatkan pelayanan keadilan tidak perlu jauh-jauh ke Bengkalis lagi”, ucap Alfedri.
Masih kata Alfedri, Dulu saya juga merasakan jauhnya jarak masyarakat Siak untuk mendapatkan pelayanan keadilan, mereka harus ke Bengkalis dan menginap disana serta butuh biaya yang besar.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada pengadilan Agama Bengkalis, yang telah bekerjasama selama ini untuk memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat Siak”, kata Wakil Bupati Siak itu.
Untuk memberikan pelayanan terbaik khususnya keadilan kepada masyarakat Siak, lanjut Alfedri, Pemerintah Kabupaten Siak telah membangun gedung pengadilan Agama Siak Sri Indrapura pada tahun 2010 yang lalu, dan juga pemasangan listrik serta pendingin ruangan untuk meningkatkan kenyamanan di ruang persidangan.
Penyerahan Daerah hukum Pengadilan Agama Siak Sri indrapura dari Pengadilan Agama Bengkalis. Di tandai dengan Penyerahan Palu Sidang dari Ketua Pengadilan Agama Bengkalis Ibu Khoiriyah Roihan, kepada Wakil Ketua Pengadilan Agama Siak H. Faisal Saleh.(rls)
Eksplorasi konten lain dari Berita Informasi Terupdate, Teraktual dan Terkini Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.