Cari masukan dan Informasi DJSN Kunjungi kabupaten Siak


SIAK,Mandiripos.com-Asisten pemerintahan umum Drs H Jamaluddin M,Si saat menerima romobongan dewa jaminan sosial nasional yang berlangsung di ruangan rapat Siak Sri Indrapura kantor bupati Siak, Kamis (20/9/18) mengungkapkan, sesuai amanat kontitusi bahwa negara menjamin kesejahteraan masyarakatnya, yang terintegrasi sesuai yang tertera di dalam undang undang dasar 1945, bahwa setiap masyarakat berhak mendapatkan pelayanan kesehatan. Oleh sebap itu lah Pemkab Siak sangat mendukung jaminan sosial nasional yang loncing pada tahun 2014 lalu.

Namun untuk di kabupaten Siak, Pemkab Siak sudah terlebih dahulu menerapkan jaminan kesejahteraan sosial namanya Jekasda (jaminan kesejahteraan daerah). Program ini bertujuan untuk memberi solusi bagi masyarakat yang tidak mampu untuk berobat, mereka di tempatkan di kelas tiga.

“Sebenarnya kita sudah memulai lebih awal dari nasional yang di mulai pada tahun 2012 lalu, yang kita berinama jaminan kesehatan daerah (Jamkesda) yang dananya bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah kita, seluruh masyarakat kabupaten Siak yang pembiayaanya di tanggung pemerintah daerah. Mulai dari pelayanan dari puskesmas sampai rujukan rumah sakit, masyarakat di bebaskan dari biaya perobatan,”ungkap Jamaluddin.

Ia menambahakan, kalau jamkesmas itukan yang di tanggung hanya masyarakat miskin di bebaskan dari biaya kesehatan, namun jika program jamkasda siak diberikan kepada seluruh masyarakat baik miskin maupun kaya. Program Jaminan kesejahteraan masyarakat daerah ini dulunya, bagi pasien yang akan di rujuk bisa ke Arifin Ahmad, Ibnu Sina, Ke RSCM (RS Cipto Mangkusumo), rumah sakit jantung harapan kita serta RS Ortopedi di Solo. Semua biaya di tanggung oleh pemkab termasuk untuk pendamping pasien diberikan uang saku dan uang pemondokan selama di rawat.

Baca Juga  PT Pertamina EP Asset 1 Lirik Field Mengucapkan Tahniah Pelaksanaan Mtq Kecamatan Koto Gasib Ke XVI

Program ini berjalan dari tahun 2012 sampai dengan 2017, namun sesuai dengan permendagri nomor 31/2007 bahwa yang boleh di tanggung adalah masyarakat miskin dan tidak mampu yang sudah terdaftar di dinas sosial. Masyarakat kabupaten siak yang sudah terdaftar di BPJS totalnya 184,80 Jiwa, sedangkan yang melalaui BPI atau yang telah di anggarakan melalui APBD dan APBN yaitu berjumlah 67,269 orang. Untuk yang non BPI 116,88 orang sedangkan yang belum masuk JKN (Jaminan Kesehatan Nasional) berjumlah 415,128 jiwa jika di persentasekan jumlah pendududuk Siak yang bergabung ke JKN baru 55 % artinya presetasenya masih rendah.

“Namun sejak 2017 lah program jamkesda yang di jalankan pemkab siak kita hentikan, mengingat perubahan jamkesda ke Jaminan Kesehatan Nasional tentunya ini tidak serta merta berjalan dengan baik, untuk mengantisifasinya kami masih menganggarkan di APBD yang di peruntukan bagi masyarakat miskin yang berlum terdaftar di dinas sosial. Jika mereka melengkapi persyaratan di dinas sosial maka kita bantu,”terang Jamaluddin.

Sementara itu perwakilan dari Ketua Dewa Jaminan Sosial Nasioanal Ahmad Ansyori mengatakan, di pilihnya kabupaten siak sebagai daerah kunjungan DJSN kalau bicara tentang sejarah secara umum nama Riau ini punya catatan tersendiri bagi jamsostek, mengapa kalau kita buka sejarah terbentuknya Jaminan Sosial, yang istilah itu YDJS (Yayasan Dana Jaminan Sosial) istilah ini pertama kalinya dindonesia lahir dari Riau.

“Saya kira ini sejarah yang cukup penting tidak banyak orang tahu, seperti halnya kesultanan siak Sultan Syarif Kasim II yang memiliki sumbangsih besar dalam mendukung kemerdekaan indonesia, Harta dan kekuasaannya di serahkan kepada negara sebesar 13 juta golden pada masa itu, tentunya ini merupakan sejarah yang tidak boleh dilupakan,”sebutnya.

Baca Juga  Percepat Herd Immunity, PT. Kimia Tirta Utama Selenggarakan Vaksinasi Gotong Royong untuk Karyawan dan Keluarga

Kemudian acara di lanjut dengan diskusi, untuk mendapatkan data dan informasi tentang peran dan dukungan pemerintah daerah dalam implementasi program jaminan sosial kesehatan dan ketenagakerjaan dalam hal kebijakan, kepesertaan kepatuhan serta pengalokasian anggaran untuk kepesertaan BPI APBD dan penyediaan sarana prasarana. diskusi yang mengambil tema” Peran pemerintah daerah dalam Implementasi program jamina sosial” berjalan dengan hangat.

Hadir dalam cara itu Perwakilan dari PT Taspen Pekanbaru, Ovita Susianan Sosya, Kadis Kesehatan Siak Dr. Toni Chandra, Dinas Sosial Wan Idris, Perwakilan Dinas Kependudukan dan catatan sipil, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Siak Fitria, perwakilan BPS Siak, serta rombongan dewa jaminan sosial nasioanal dari Jakarta.(rls)

Ayo Berikan Rating Terbaik pada tulisan ini 🙂

Eksplorasi konten lain dari Berita Informasi Terupdate, Teraktual dan Terkini Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Eksplorasi konten lain dari Berita Informasi Terupdate, Teraktual dan Terkini Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca