Jaga Defisit Anggaran Pemkab Siak Optimalkan Pajak Sarang Burung Walet


SIAK,Mandiripos.com-Pemerintah Kabupaten Siak akan mengoptimalkan seluruh pendapatan yang bersumber dari sektor pajak. Langkah ini dilakukan untuk mengantisipasi agar tidak terjadi defisit anggaran yang lebih besar.

 

 

 

Salah satunya yang menjadi fokus peningkatan pajak, yaitu pajak usaha sarang burung walet. Dimana serapan pajaknya masih terbilang rendah. Hal ini di katakan Asisten Adamintaris Umum Pemerintah Kabupaten Siak H Jamaluddin didampingi anggota komisi II DPRD Siak Sujarwo saat membuka rapat koordinasi pemungutan pajak sarang burung walet, di kantor Bupati Siak kemarin selasa 28/8/2018.

 

 

 

Menurut Jamaluddin, peraturan daerah tentang penetapan pajak usaha sarang burung walet ini, sudah terbit sejak tahun 2010 lalu. Namun penerimaan pajaknya sangat rendah, padahal perkembangan usaha penangkaran sarang burung walet di kabupaten Siak saat ini terus mengalami ke kemajuan.

 

 

 

“Kita akan atur ulang regulasi tentang penerimaan pajak usaha ternak sarang burung walet ini, karna usaha ini sangat celap perkembangannya, dan menjanjikan. Jika tidak kita atur ulang makan akan bertambah besar potensi lost anggarannya”ungkanya.

 

 

 

Ungkapnya lagi, dari data yang di sampaikan oleh Badan Keunagan Daerah (BKD) ada 325 unit usaha ternak burung walet yang tersebar di 14 kecamatan se Kabupaten Siak. Tidak semu pemiliki usaha yang dapat di pungut pajaknya. Dengan berbagai alasan yang mereka ungkapkan. Nanti setelah kita susun teknis pembayarnya, para pemiliki usaha walet tidak ada lagi alasan tidaj bayar.

 

 

 

“Penarikan pajak usaha sarang burung walet ini, ada dua payung hukumnya pertama undang-undang nomor 28 tahun 2009, kemudian Peraturan Daerah Kabupaten Siak nomor 23 tahun 2010. Yang didalamnya menyebutkan pemungutan pajak usaha sarang burung walet tidak hanya yang memiliki izin saja, namun yang tidak memiliki izin juga bisa di kutip”terang jamal.

Baca Juga  Bezuk Online Satreskrim Polres Siak

 

 

 

Hal senada juga diungkapkan oleh Kepala Badan Keuangan Daerah Kabupaten Siak Yan Prana Jaya mengatakan, saat ini kita tidak bisa lengah lengah lagi, saatnya mencari sumber sumber penerimaan baru, yang memungkinkan.

 

 

 

Ini kita lakukan untuk mengtasi agar tidak terjadinya defisit anggaran yang lebih besar, sebagai mana yang terjadi saat ini di beberapa daerah. Salah satunya yang akan kita mengatur ulang regulasi tentang pajak usaha sarang burung walet ini.

 

 

 

“Potensi PAD dari pajak sarang burung walet ini cukup lumayan besar, kalau tidak kita atur dengan baik maka potensi lost anggaranya tambah besar,”kata mantan Kepala Bapeda itu.

 

 

 

Menurutnya, sambil berjalan membentuk tim khusus yang menangani pajak usaha sarang burung walet ini, kita tetap melakukan pemungutan. Dan kita juga menghimbau kepada para camat dan kepala kampung untuk mendata dan mensosialisasikan pajak usaha ternak sarang burung walet ini.

 

 

 

“Jika kita mau hitung hitung dari data 325 unit usaha sarang burung walet, di kalikan 10 % dengan hasil rata rata kita ambil 1/2 kg aja perbulan. Maka pemasukan bagi daerah perbulan mencapai 1,700 milyar kan lumayan besar,”terangnya.

 

 

 

Penerimaan pajak menjadi salah satu parameter kesehatan anggaran. Sektor pajak juga salah satu primadona bagi pemasukan kas daerah, Dalam kondisi yang sulit saat ini optimalisasi sektor pajak menjadi target utama, ini dilakukan untuk menjaga stabilitas anggaran daerah.(rls)

 

 

Ayo Berikan Rating Terbaik pada tulisan ini 🙂

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Eksplorasi konten lain dari Berita Informasi Terupdate, Teraktual dan Terkini Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca