SIAK,Mandiripos.com-Pada tahun 2018 ini Kabupaten Siak kembali masuk dalam penilaian Mandiri Asessor APIP Maturitas SPIP pada tahap level 3, dimana sebelumnya sudah melalui tahapan level 1 dan 2. Hal ini dikemukakan oleh Inspektur Kabupaten Siak, Drs.H. Faly pada acara pertemuan dengan Pimpinan Kepala Daerah Kabupaten Siak dalam hal ini Wakil Bupati Siak Drs.H Alfedri , Kepala perwakilan BPKP Provinsi Riau Didin Sadikin, beserta seluruh Pimpinan OPD serta para Camat se Kab.Siak, di Ruang Raja Indra Pahlawan pada Kamis pagi (26 Juli 2018).
Pertemuan ini guna mematangkan data penilaian yang dibutuhkan dari masing masing satker, karena di akui Faly bahwa masih terdapat kekurangan dalam pengumpulan nilai karena masih ada yang berwarna merah artinya nilai harus diatas 3,5 dan DPMP2TSP Kabupaten Siak berhasil mendapatkan nilai tertinggi, hendaknya hasil capaian tersebut dapat di ikuti oleh OPD lainya dengan mengkuti tahapan penilaian yang telah ada.
Tahun lalu diadakan pertemuan langsung bersama Presiden Joko Widodo di BPKP Jakarta dan hanya 2 Kabupaten Kota di Riau yang masuk pada level 2 yakni Kabupaten Inhil dan kabupaten Siak.
Kabupaten Siak mulai masuk penilaian level 3, dengan didasari pada ;
PP nomor 60 tahun 2008 tentang pengendalian intern pemerintah, kemudian PERBUP nomor 126 tahun 2017 . Lebih lanjut , untuk penyelenggaraan sistem pengendalian Kabupaten Siak sudah menyusun Satgas SPIP meliputi 15 satker, sedangkan untuk penilaian itu sendiri ada unsur yang perlu dipenuhi yakni , lingkungan pengendalian, penilaian resiko , kegiatan pengendalian , informasi dan komunikasi , serta yang paling penting ialah pemantauan.
Inspektorat bersama Pemerintah Daerah dan BPKP juga telah melaksanakan beberapa upaya guna memantabkan pemahaman Counterpart dan Asessor dengan melakukan Bimtek untuk peningkatan Maturitas SPIP , melaksanakan Coaching , Monitoring dan Pra penilaian oleh BPKP serta juga menyelenggarakan Workshop Mandiri.
Wakil Bupati Siak , H.Alfedri yang memimpin pertemuan mengemukakan,
Maturitas SPIP ini sejalan dengan misi Kabupaten Siak dalam mewujudkan tata kelola Pemerintahan Good Gouverment. Harapannya jika SPIP di suatu OPD nilainya baik maka diikuti pula dengan kinerja yang baik pula.
Kabupaten Siak sudah mendapatkan Grade B dan Laporan keuangan Siak telah 7 kali mendapatkan WTP (Wajar tanpa pengecualian) , demikian pula Penilaian Ombudsman yang sudah menunjukan lampu hijau. Sehingga capaian ini dapat terus memacu semangat aparatur daerah untuk mempertahankannya.
H.Alfedri meminta agar tiap OPD dapat segera menyiapkan laporan penilaian yang dibutuhka dengan target waktu satu minggu kedepan, sehingga siak dapat melangkah ke level 3 dan seterusnya.
Ditemui ditempat yang sama Didin Sadikin sebagai Kepala perwakilan BPKP Provinsi Riau memberikan penjelasan , diharapkan dengan pengetahuan dan pemahaman yang nantinya dimilki setiap pengelola kegiatan tentang sistem dan pengelolaan keuangan maka tiap prosedur justru menjadi tahapan yang seharusnya akan memudahkan dalam laporan akuntabilitas dan integritas. Oleh karena itu , SPIP adalah sistem pengendalian intern yang diselenggarakan menyeluruh di lingkungan pemerintah pusat dan pemerintah daerah sesuai dengan PP nomor 60 tahun 2008 .
Kepada Kepala OPD Didin Sadikin juga mengharapkan , dapat terlibat untuk memantau dan mengetahui sejauh mana perkembangan yang dikerjakan bahwanya dan melakukan sistem pengawasan agar dapat mengendalikan dengan baik peluang untuk tidak terjadinya tindak korupsi.(rls)
Eksplorasi konten lain dari Berita Informasi Terupdate, Teraktual dan Terkini Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.