SIAK,Mandiripos.com- Tim Saber Pemungutan Liar (Pungli) Polres Siak, melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) Pungli di Badan Pertanahan Nasional (BPN) Perwakilan Siak. Hasilnya dua orang staf BPN ditangkap berinisial D dan I, selain itu juga diamankan uang barang bukti sekitar Rp2.900.000. Hingga saat ini, tim penyidik masih melakukan pemeriksaan dan menahan kedua tersangka.
Kamis (26/7/18), Keterangan Paur Humas Polres Siak Dedek membenarkan pada Rabu (25/7/18) adanya OTT di BPN Siak tersebut. Dan saat ini masih proses penyidikan tim penyidik, dan tersangka masih ditahan.
“Ya, tim Saber Pungli Polres Siak melakukan OTT kemarin (Rabu, red), dan masih proses,” ungkap Bripka Dedek.
Selain itu, Kanitres Tipiter Polres Siak Ipda Resi Omlia mengungkapkan bahwa OTT Pungli terkait dengan pengurusan surat-surat oleh masyarakat.
“Masih kita proses, untuk tersangka ada dua yang merupakan staf BPN Siak. Mereka masih ditahan guna proses selanjutnya,” ujar Ipda Rosi.
Sumber .RTC
Eksplorasi konten lain dari Berita Informasi Terupdate, Teraktual dan Terkini Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.