Polres Siak Tahan Dua Staf BPN,Pungli Pengurusan Surat Tanah 2,9 juta


SIAK,Mandiripos.com- Tim Saber Pemungutan Liar (Pungli) Polres Siak, melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) Pungli di Badan Pertanahan Nasional (BPN) Perwakilan Siak. Hasilnya dua orang staf BPN ditangkap berinisial D dan I, selain itu juga diamankan uang barang bukti sekitar Rp2.900.000. Hingga saat ini, tim penyidik masih melakukan pemeriksaan dan menahan kedua tersangka.


Kamis (26/7/18), Keterangan Paur Humas Polres Siak Dedek membenarkan pada Rabu (25/7/18) adanya OTT di BPN Siak tersebut. Dan saat ini masih proses penyidikan tim penyidik, dan tersangka masih ditahan.

“Ya, tim Saber Pungli Polres Siak melakukan OTT kemarin (Rabu, red), dan masih proses,” ungkap Bripka Dedek.

Selain itu, Kanitres Tipiter Polres Siak Ipda Resi Omlia mengungkapkan bahwa OTT Pungli terkait dengan pengurusan surat-surat oleh masyarakat.

“Masih kita proses, untuk tersangka ada dua yang merupakan staf BPN Siak. Mereka masih ditahan guna proses selanjutnya,” ujar Ipda Rosi.

Sumber .RTC

Ayo Berikan Rating Terbaik pada tulisan ini 🙂

Eksplorasi konten lain dari Berita Informasi Terupdate, Teraktual dan Terkini Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Baca Juga  Pos Pantau New Normal, BKO Lantas Lubuk Dalam Laksanakan Cek Kesehatan Gratis Dan Bagi Sembako

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Eksplorasi konten lain dari Berita Informasi Terupdate, Teraktual dan Terkini Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca