PERAWANG,Mandiripos.com-Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Sektor Tualang terus gencar melakukan giat operasi preman dan pungli. Pelaku tindak pidana pungutan liar di kota industri Perawang seolah-olah tidak ada habisnya.
Meski sudah sering ditangkap oleh pihak kepolisian namun ada saja pelaku selanjutnya yang melakukan pungutan liar kepada supir truk yang melintas. Kali ini TKP di Jalan Sungai Perawang Kilometer 11 Kampung Pinang Sebatang Barat, dua terduga pelaku pungli kembali ditangkap.
Kedua tersangka pria inisial AG (29) dan AZ (36) kedapatan sedang melakukan pungutan liar terhadap kendaraan yang melintas di Jalan Sungai Perawang Kilometer 11.
Penangkapan yang dipimpin Panit 1 Reskim Polsek Tualang Iptu Ronny R Sihombing SH MH menggeledah kedua tersangka dan berhasil menemukan barang bukti lembaran uang lima ribu rupiah dan dua ribu rupiah dengan total sebesar Rp. 131.000. Selain itu ditemukan juga delapan lembar karcis SPTD (Serikat Pekerja Transportasi Darat).
“Polisi menemukan barang bukti lembaran uang lima ribu rupiah dan dua ribu rupiah dengan total sebesar Rp. 131.000 dan delapan lembar karcis SPTD,” kata Kapolsek Tualang melalui Paur Humas Bripka Johanes Pakpahan, Sabtu (2/6/2018).
Selanjutnya terhadap para pelaku digelandang ke Mapolsek Tualang guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Eksplorasi konten lain dari Berita Informasi Terupdate, Teraktual dan Terkini Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.