Tiga Pelaku Pencuri Motor DiTangkap Polisi


SIAK,Mandiripos.com- Tiga orang pelaku  pencurian sepeda motor di Kecamatan Siak berhasil digagalkan, setelah masyarakat setempat menangkap salah seorang pelaku.


Kejadian tersebut bermula, Rabu (30/5/18). Salah seorang korban yang bernama Muhammad Riski dengan beralamat di Kampung Dalam Kecamatan Siak, melaporkan kehilangan sepeda motornya merk Tambahan RX King.

“Korban ini saat baru pulang dari mengantar nasi untuk berbuka puasa, melihat pelaku membawa kabur sepeda motor miliknya, kemudian ia melapor kejadian tersebut ke Polsek,” kata Kapolsek Siak Kompol Abdul Rahman, Kamis (31/5/18) pagi.

Mendapat laporan tersebut, personel kepolisian yang dipimpin langsung Kapolsek Siak Kompol Abdul Rahman, langsung melakukan penyelidikan dan olah TKP. Tidak lama kemudian, pihak kepolisian mendapatkan informasi bahwa, masyarakat telah berhasil mengamankan seorang pelaku yang bernama inisial FFFT beserta barang bukti sepeda motor Yamaha RX King dengann Nopol BM 3552 ST, tas warna hitam yang berisi Kunci T, tang, kunci pas dan obeng.

“Pelaku ditangkap, saat itu sedang bersembunyi tidak jauh dari lokasi rumah korban. Kemudian tersangka dibawa ke Mapolsek dan langsung dilakukan introgasi untuk pengembangan,” kata Kapolsek.

Berdasarkan keterangan pelaku kata Kapolsek, di peroleh keterangan bahwa pelaku beraksi bersama 2 orang rekan pelaku lainnya, atas nama inisial DS dan HV.

“Atas informasi tersebut, kita langsung melakukan pengejaran terhadap pelaku, pelaku inisial DS berhasil kita tangkap di jalan Islamic Center mengarah ke Jembatan Siak, sedangkan pelaku satu lagi dengan inisial HV kita amankan setelah satu jam kemudian, pada saat dia datang ke Mapolsek Siak untuk menanyakan kedua rekan nya dan langsung kita amankan,” tuturnya.
Ayo Berikan Rating Terbaik pada tulisan ini 🙂

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Eksplorasi konten lain dari Berita Informasi Terupdate, Teraktual dan Terkini Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca