SIAK,Mandiripos.com-Team opsnal Polres Siak pada hari rabu tanggal 16 Mei 2018, mengamankan yang diduga Pelaku Pungutan Liar (Pungli) diwilayah hukum Polres Siak.Pos Pelayanan Terpadu Dinas Perhubungan Desa Sungai Tengah Kecamatan Sabak Auh Kabupaten Siak pukul 02.42 Wib
Pelaku pungli Eko Erwadi Kartino dumai 09 Januari 1989, alamat Desa tanjung Kuras Rt.003 / Rw.003 Kecamatan Sungai Apit Kabupaten Siak, pekerjaan honorer Dinas perhubungan.
Menurut keterangan Kapolres siak AKBP Ahmad David mengatakan.Pada hari selasa tanggal 15 Mei 2018 sekira pukul 10.00 wib Team Opsnal Polres Siak mendapat informasi dari masyarakat tentang adanya Pungutan Liar (Pungli) yang dilakukan oleh oknum Dinas Perhubungan penyebrangan jembatan Teluk Mezjid Kecamatan Sungai Apit, kemudian Team Opsnal Polres Siak yang dipimpin oleh Ipda M.FADLILAH,S.T.r.K Kanit I Sat Reskrim Polres Siak melakukan penyelidikan, sekira pukul 02.42 wib “kata Kapolres
Dan selanjutnya Team melihat salah satu oknum anggota Dishub yang tegak didepan Pos, kemudian tidak jauh dari oknum dishub tegak terdapat uang Rp.20.000, kemudian Team melakukan pemeriksaan terhadap oknum Dishub, pada saat digeledah ditemukan uang didalam tas milik oknum anggota Dishub, setelah dilakukan introgasi oknum anggota Dishub mengakui perbuatan nya.”terang Kapolres
Untuk penyidikan lebih lanjut pelaku kita amankan di Mapolres siak untuk penyidikan lebih lanjut.(rls)
Eksplorasi konten lain dari Berita Informasi Terupdate, Teraktual dan Terkini Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.