JAKARTA,Mandiripos.com-Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memberikan penghargaan kepada sejumlah daerah yang dinilai berkinerja terbaik dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah. Kabupaten Siak menjadi terbaik yang pertama di Riau dengan urutan secara nasional di peringkat ke 74.
“Alhamdulillah Kabupaten Siak meraih peringkat 74 tingkat nasional namun untuk Riau adalah yang pertama. Hal itu dituangkan dalam Keputusan Menteri Dalam Negeri nomor 100 – 53 tahun 2018 tentang peringkat dan status kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah secara nasional,” ucap Alfedri saat ditemui usai acara.
Anugerah ini, kata Alfefri, diberikan berkat prestasi yang diperoleh atas Prestasi Kinerja sangat Tinggi Bintang Dua Dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah, berdasarkan laporan Penyelengaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) Tahun 2016.
“Jangan dahulu merasa puas, penghargaan ini sebagai motivasi untuk lebih meningkatkan lagi peyelenggaran pemerintah yang lebih baik,” sebut dia.
Keberhasilan Kabupaten Siak ini juga tak luput dari keberhasilan Bupati Siak. Sebagai pengambil kebijakan dalam melaksanakan tugas dan fungsinya sebagai pelayan masyarakat Siak.
“LPPD merupakan kewajiban Kepala Daerah (KDH) yang dilaporkan kepada Pemerintah setiap tahun berdasarkan PP No. 3 Tahun 2007 dan dilakukan evaluasi sejak tahun 2009 sesuai amanat PP No. 6 Tahun 2000,” terang Alfedri.
“Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (EKPPD) terhadap Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) dengan nilai yang bagus,” ujarnya.
Kabupaten Siak berada pada peringkat 74 dari 397 Kabupaten se Indonesia, dengan skors 3.2401. Penghargaan tersebut diserahkan oleh Ditjen Otda pada malam apresiasi kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah, dalam rangka hari otonomi daerah ke 21, di Hotel Sultan Hotel Sultan Jalan Gatot Subroto Kebayoran Baru Jakarta Selatan.
Menteri Dalam Negeri melalui Direktur Jendral Otonomi Daerah Sumarsono dalam sambutannya mengapresiasi kinerja Pemda sebagai Rangkaian Peringatan HUT Otda bertema” Mewujudkan Nawa Cita Melalui Penyelenggaraan Otonomi Daerah yang Bersih dan Demokratis”(rls)
Eksplorasi konten lain dari Berita Informasi Terupdate, Teraktual dan Terkini Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.