Ketua DPRD Siak Pimpin Rapat Paripurnakan Penyampaian LKPJ 2017 Oleh Plt Bupati Siak


SIAK, MandiriPos.com-Penyampaian laporan keterangan pertanggung Jawaban Pemerintah Kabupaten Siak terhadap pengelolaan keuangan APBD tahun 2017 senin (16/4/2018) dipimpin langsung Ketua DPRD Kabupaten Siak Indra Gunawan SE, didampingi Wakil ketua I Sutarno SH, Wakil ketua II Hendri Pangaribuan, dan sebanyak 28 orang anggota DPRD, forum pimpinan daerah, kepala OPD Pemerintahan daerah Siak.

Dijadwalkan acara pukul 09:00 pagi sesuai dengan agenda undangan namun sempat mengalami kemoloran sekitar 2 jam di sebabkan wakil rakyat belum memenuhi kuorum untuk dilaksanakan sidang Paripurna.

Acara yang dimulai sekitar pukul 11:00 itu berlangsung setelah agenda utama penyampaian LKPJ di bacakan Plt Bupati Siak Drs. Alfedri dihadapan seluruh hadirin yang hadir.

Alfedri menyampaikan, selama tahun 2017, Pemkab Siak telah dilaksanakan 151 program dan 1.331 kegiatan dengan total anggaran sebesar Rp.1,79 triliun lebih dan realisasi anggaran sebesar Rp1,63 triliun lebih atau sebesar 90,70 persen.

Hal tersebut dilaksanakan sesuai dengan prioritas pembangunan Kabupaten Siak yang tertuang dalam RKPD tahun 2017, untuk mewujudkan visi dan misi sebagaimana tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah RPJMD Kabupaten Siak Tahun 2016-2021.

Dalam penyampaian LKPJ tersebut Alfedri memaparkan 5 (lima) prioritas pembangunan selama tahun 2017, antaralain;

Meningkatkan Kualitas Sumberdaya Manusia yang Mandiri dan Produktif;
Mewujudkan Pembangunan yang Berwawasan Lingkungan dan Berkelanjutan;
Mewujudkan Kemandirian Ekonomi dan daya Saing Daerah dengan Mengerakkan Sektor-Sektor Unggulan dan Produktif lainnya secara Optimal;
Mengembangkan Pariwisata dan melestarikan Nilai-Nilai Agama serta Budaya;
Menghadirkan Fungsi Birokrasi sebagai Pelayan Masyarakat dengan Membangun Tata Kelola Pemerintahan yang baik dan Profesional.

Lebih lanjut disampaikannya pula, untuk Angka Harapan Hidup di Kabupaten Siak tahun 2016 mengalami Peningkatan sebesar 0,05 persen dari tahun 2015. Pada tahun 2016 angka harapan hidup Kabupaten Siak sebesar 70,59 dan tahun 2015 sebesar 70,54 tahun.

Hal ini tidak terlepas dari pelaksanaan program jaminan kesehatan daerah (Jamkesda) di Kabupaten Siak, sehingga seluruh lapisan masyarakat dapat merasakan pelayanan kesehatan secara adil dan merata. Sedangkan untuk Angka Harapan Hidup tahun 2017 belum tersedia dari Badan Pusat Statistik Kabupaten Siak.

Untuk Angka Kematian Balita di Kabupaten Siak sepanjang tahun 2017 mengalami Penurunan dari 5 balita per 1.000 Kelahiran Hidup pada tahun 2016 menjadi sebesar 4 balita per 1.000 Kelahiran Hidup pada tahun 2017. Sesuai target RPJMD yaitu dibawah 5 balita per 1.000 Kelahiran Hidup.

Hal ini tidak terlepas dari peran tenaga kesehatan dan kader di lapangan untuk memantau tumbuh kembang balita. Persentase pemenuhan kualitas kesehatan lingkungan di Kabupaten Siak pada tahun 2017 sebesar 80,00% naik sebesar 30,00% dari tahun 2016 yaitu sebesar 50,00%.

APM SD/MI tahun 2017 yaitu 100,38% naik sebesar 3,16% dari tahun 2016 sebesar 97,22%. Hal ini menunjukkan adanya kesadaran penduduk usia sekolah 7-12 tahun untuk mengenyam pendidikan dasar. Pada tahun 2017 jumlah siswa SD/MI sebanyak 62.079,00 siswa mengalami peningkatan dari tahun 2016 yang sebanyak 60.504,00 siswa.

Peningkatan APM SD/MI salah satunya didukung oleh adanya kebijakan penambahan Ruang Kelas Baru sebanyak 36 lokal pada tahun 2017, bantuan peralatan sekolah bagi siswa keluarga miskin sebanyak 3.088 siswa serta jumlah sekolah SD/MI yang terakreditasi sebanyak 212 sekolah, pembangunan 1 Unit Sekolah Baru (USB);

Angka Kelulusan (AL) tahun 2017 pada SD/MI mencapai 99,69 persen dan SMP/MTs mencapai 99,24 persen. Hal ini menunjukkan bahwa hampir seluruh siswa telah berhasil menamatkan pendidikannya pada masing-masing jenjang pendidikan. Capaian ini tidak terlepas dari kebijakan sekolah dalam melaksanakan bimbingan belajar dan try out untuk mempersiapkan siswa dalam menghadapi Ujian Nasional (UN).

Angka rata-rata lama sekolah dengan metode baru sepanjang tahun 2016 mengalami peningkatan. Rata-rata lama sekolah pada tahun 2016 sebesar 9,21 tahun atau naik sebesar 0,01 tahun dari tahun 2015 yaitu 9,20 Tahun. Hal ini menunjukkan bahwa rata-rata pendidikan formal yang ditamatkan penduduk usia 25 tahun ke atas setara dengan kelas 3 SMP.

Salah satu upaya Pemerintah Kabupaten Siak untuk meningkatkan rata-rata lama sekolah yaitu dengan menjalankan Program Wajib Belajar 12 tahun sebagaimana telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah Nomor 07 Tahun 2014 Tentang Wajib Belajar 12 Tahun, yang turut membantu penduduk miskin dan tidak mampu untuk tetap dapat melaksanakan pendidikan dasar hingga 12 tahun serta peningkatanprogram pendidikan non-formal seperti penyelenggaraan kejar paket A, B dan C.

Sementara untuk Mewujudkan Pembangunan yang Berwawasan Lingkungan dan Berkelanjutan, diantaranya: persentase Rumah Tangga yang mendapatkan akses air bersih yang aman pada tahun 2017 sebesar 60,84% atau berjumlah 71.147 Rumah Tangga. Khusus untuk SPAM Perpipaan, hingga tahun 2017 jumlah sambungan rumah (SR) penerima air bersih sebanyak 10.031 SR.

Meningkatnya akses pembuangan air limbah domestik pada tahun 2017 yaitu 80,45 persen, meningkat sebesar 19,15 persen dari tahun 2016 yaitu 61,30 persen.

Untuk masalah Kemandirian Ekonomi dan daya Saing Daerah dengan Mengerakkan Sektor-Sektor Unggulan dan Produktif lainnya secara Optimal. Diantaranya, Meningkatnya proporsi panjang jaringan jalan dalam kondisi baik dari tahun 2016 yaitu sebesar 44,19% menjadi 44,80% pada tahun 2017, Panjang jalan Kabupaten Siak yaitu 2.880,19 Km.

Di mana sampai dengan tahun 2017 jalan yang telah teraspal sepanjang 897,87 Km dengan panjang jalan aspal dalam kondisi baik sebesar 752,10 Km atau 83,77%. Panjang jalan kerikil/base sebesar 497,23 Km. Selanjutnya total panjang jalan beton sebesar 445,38 Km dengan panjang jalan beton dalam kondisi baik sebesar280,67 Km atau 63,09% dan total panjang jalan tanah sebesar 1.039,71. Dari keseluruhan total panjang jalan Kabupaten Siak, jalan dengan kondisi baik sepanjang 1.032,77 Km;

Baca Juga  Pemkab Siak Dinobatkan yang Terbaik di Riau Susun Rencana Pembangunan

Capaian persentase jaringan irigasi dalam kondisi baik mengalami peningkatan sebesar 0,56% dari tahun 2016 yang sebesar 93,34% menjadi 93,90% pada tahun 2017.

Capaian program pengembangan Penerangan Jalan Umum (PJU) pada tahun 2017 meningkat sebesar 0,13 persen. Yaitu sebesar 7,72 persen pada tahun 2016 menjadi 7,85 persen pada tahun 2017;

Sementara untuk Rasio Elektrifikasi PLN pada tahun 2017 mencapai 74,16 persen atau naik sebesar 6,45 persen dari tahun 2016 yaitu sebesar 67,71 persen;

Meningkatnya persentase pola konsumsi pangan masyarakat sebesar 7,60 persen dari tahun 2016 sebesar 72,20 persen menjadi 79,80 persen pada tahun 2017;

Pada tahun 2017 ketersediaan beras Kabupaten Siak mencapai 22.095 ton, sedangkan konsumsi beras tahun 2017 sebesar 46.211 ton. Dalam rangka perlindungan alih fungsi lahan pertanian,telah diterbitkan Perda nomor 12 tahun 2014 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan;

Meningkatnya produksi perkebunan sepanjang tahun 2016-2017. Untuk produksi kelapa sawit tahun 2016 sebesar 1,09 juta ton lebih meningkat sebesar 45,99 ribu ton lebih menjadi 1,14 juta ton lebih pada tahun 2017. Produksi karet meningkat sebesar 558 ton lebih dari tahun 2016 sebesar 13,57 ribu ton lebih menjadi 14,13 ribu ton lebih pada tahun 2017;

Terkait dengan peningkatan produksi komoditas peternakan, jumlah produksi daging pada tahun 2017 mencapai 5,54 Ribu ton atau meningkat 1,67 ribu ton dari tahun 2016 yaitu 6,87ribu ton;

Meningkatnya jumlah koperasi sebesar 1,01 persen persen dari tahun 2016 yaitu sebanyak 250 koperasi menjadi 253 koperasi. Pada tahun 2017 jumlah koperasi aktif sebanyak 166 koperasi;

Jumlah Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) tahun 2017 sebanyak 3.001 UMKM mengalami kenaikan sebanyak 395 UMKM dari tahun 2016 sebanyak 2.606 UMKM.

Mengembangkan Pariwisata dan melestarikan Nilai-Nilai Agama serta Budaya.

Realisasi kunjungan wisatawan pada tahun 2017 mencapai 328.628 wisatawan atau meningkat sebanyak 172.477 wisatawan dari tahun 2016 yaitu sebanyak 156.181 wisatawan, serta melampaui target RPJMD tahun 2017 sebanyak 180 ribu wisatawan.

Menghadirkan Fungsi Birokrasi sebagai Pelayan Masyarakat dengan Membangun Tata Kelola Pemerintahan yang baik dan Profesional.

Beberapa capaian yang telah kita raih menunjukkan peningkatan yang cukup signifikan, diantaranya:

Mempertahankan kredit nilai Laporan Keuangan Pemerintah Daerah dengan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan selama 6 kali berturut-turut yaitu dari tahun 2011 s/d 2016.

Untuk capaian Tahun 2017 menunggu hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Siak Tahun 2017;

Tingkat akuntabilitas kinerja Pemerintah Kabupaten Siak selama empat tahun terakhir terus mengalami peningkatan, yang mana pada tahun 2015 & 2016 mendapat predikat “B” (Baik), Sedangkan capaian untuk Tahun 2017 menunggu hasil evaluasi MenPAN – RB terhadap laporan kinerja Pemerintah Kabupaten Siak Tahun 2017;

Hasil penilaian Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pemerintah Daerah terhadap Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah Kabupaten Siak yang dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Riau selama empat tahun terakhir mengalami peningkatan kategori sangat tinggi pada tahun 2016, peringkat pertama di Provinsi Riau dan peringkat ketiga se sumatera. Sedangkan capaian untuk Tahun 2017 menunggu hasil penilaian Provinsi Riau terhadap Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah Kabupaten Siak 2017.

Untuk melihat sejauh mana penyelenggaraan urusan pemerintahan daerah Kabupaten Siak telah memberikanmanfaat dan dampak positif bagi pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat dapat dilihat dari beberapa indikator makro yang telah dicapai meliputi pertumbuhan ekonomi, Produk Domestik Regional Bruto atau PDRB, PDRB Perkapita, Pengeluaran Perkapita, Indeks Pembangunan Manusia (IPM), Harapan Lama Sekolah, dan Angka Kemiskinan.

Beberapa angka capaian indikator makro untuk tahun 2017 belum tersedia dari Badan Pusat Statistik Kabupaten Siak, sedangkan untuk capaian selama tahun 2015-2016 dapat dijelaskan sebagai berikut:

Pertumbuhan ekonomi Kabupaten Siak tanpa migas mengalami kecenderungan untuk tumbuh positif. Pertumbuhannya pada tahun 2016 adalah 2,23 persen. Pada tahun 2016, seluruh kategori perekonomian di Kabupaten Siak tumbuh positif.

Adapun pertumbuhan yang terbesar yaitu dari kategori Pengadaan Listrik dan Gas sebesar 16,30 persen dan terkecil dari kategori Pengadaan air, pengelolaan sampah, limbah dan daur ulang sebesar 0,28 persen.

Perkembangan PDRB atas dasar harga berlaku non Migas Kabupaten Siak tahun 2015-2016 mengalami peningkatan, dari Rp.51,63 triliun lebih pada tahun 2015 naik menjadi Rp.54,74 triliun lebih pada tahun 2016. PDRB Atas Dasar Harga Berlaku (ADHB) tanpa migas Kabupaten

Siak menempati urutan ketiga, yang memberikan kontribusi terbesar terhadap PDRB ADHB Provinsi Riau dengan rata-rata kontribusi per tahun sebesar 10,53 persen. Selanjutnya untuk perkembangan PDRB dengan Migas Kabupaten Siak menempati urutan ketiga, yang memberikan kontribusi terbesar terhadap PDRB dengan Migas Provinsi Riau dengan rata-rata kontribusi pertahun sebesar 11,55 persen.

Jika dilihat dari perkembangan PDRB pada masing-masing lapangan usaha, terlihat bahwa hanya satu lapangan usaha Pertambangan dan Penggalian yang mengalami penurunan pada dua tahun terakhir yaitu pada tahun 2015 dan 2016, sedangkan semua lapangan usaha lainnya mengalami kenaikan setiap tahunnya.

Baca Juga  Masyarakat Keluhkan Jalan Jalur Dua Tambak Rejo Arah Dayun Tenggelam Banjir, Pemkab Siak dan PT.DSI Harus Bertanggung Jawab.

PDRB per kapita adalah salah satu indikator ekonomi yang cukup penting, yang dapat digunakan untuk melihat tingkat kemakmuran yang telah dicapai penduduk pada suatu daerah.

Pada tahun 2016, PDRB per kapita tanpa migas atas dasar harga berlaku Kabupaten Siak sebesar Rp.120,82 juta mengalami kenaikan dari tahun 2015 yang sebesar Rp.117,11 juta. PDRB per kapita dengan migas Kabupaten Siak pada tahun 2016 sebesar Rp.174,25 juta Rupiah turun dari tahun 2015 yang sebesar Rp.175,20 juta. PDRB per kapita tanpa migas atas dasar harga berlaku danharga konstan 2010 Kabupaten Siak merupakan yang tertinggi di Provinsi Riau.

Pengeluaran per kapita Kabupaten pada tahun 2016 sebesar Rp.11,82 juta lebih atau naik sebesar Rp.222 ribu lebih dari pada pengeluaran per kapita tahun 2015 sebesar Rp.11,60 juta lebih, di atas angka Nasional dan Provinsi Riau.

*****

Harapan Lama Sekolah Kabupaten Siak tahun 2014-2015 cenderung meningkat. Pada tahun 2016 HLS Kabupaten Siak mencapai 12,56 tahun mengalami kenaikan sebesar 0,30 tahun dari tahun 2015 sebesar 12,26 tahun. Ini menunjukkan bahwa pendidikan di Kabupaten Siak cukup baik, di mana penduduk Kabupaten Siak usia 7 tahun ke atas memiliki harapan untuk dapat mengenyam pendidikan sampai pada jenjang SLTA.

IPM Kabupaten Siak selama dua tahun terakhir mengalami peningkatan, dimana IPM Kabupaten Siak pada tahun 2016 sebesar 72,70 atau meningkat sebesar 0,53 dibandingkan tahun 2015 sebesar 72,17 diatas angka Provinsi Riau. Angka ini menunjukkan semakin membaiknya kualitas sumber daya manusia di Kabupaten Siak. IPM Kabupaten Siak termasuk kategori tinggi danmenempati posisi ketiga untuk kabupaten/kota se-Provinsi Riau.

Angka kemiskinan di Kabupaten Siak tahun 2017 sebesar 5,80 persen, berada di bawah angka kemiskinan Provinsi Riau dan Nasional.

Di samping melaksanakan urusan pemerintahan daerah, Pemerintah Kabupaten Siak juga melaksanakan tugas-tugas pembantuan dari Pemerintah Pusat. Instansi pemberi tugas pembantuan kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Siak tahun 2017 yaitu Direktorat Jenderal Perdagangan Dalam Negeri pada Kementerian Perdagangan.

Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Siak yang melaksanakan tugas pembantuan pada tahun 2017 yakni Dinas Perdagangan dan Perindustrian.

Program yang dilaksanakan pada tahun 2017 yaitu program pengembangan perdagangan dalam negeri dengan kegiatan pengembangan sarana distribusi perdagangan dan kapasitas logistik perdagangan, dengan anggaran sebesar Rp.6 milyar dan dapat direalisasikan sebesar Rp.5,51 miliar lebih atau 91,83 persen.

###

Tugas Umum Pemerintahan yang dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Siak selama tahun 2017 yang meliputi kerjasama antar daerah, kerjasama daerah dengan pihak ketiga, koordinasi dengan instansi vertikal di daerah, pembinaan batas wilayah, pencegahan dan penanggulangan bencana, pengelolaan kawasan khusus yang menjadi kewenangan daerah serta penyelenggaraan ketentraman dan ketertiban umum.

Dalam hal kerjasama antar daerah, Pemerintah Kabupaten Siak telah menjalin kerjasama dengan beberapa Kabupaten/Kota di Provinsi Riau yang terbentuk dalam Forum kerjasama pengembangan kawasan regional, yakni “PEKANSIKAWAN” (Kota Pekanbaru – Kabupaten Siak – Kampar – Pelalawan) pada tahun 2014. Bidang kerjasama yang dilakukan diantaranya tata batas administrasi wilayah, pembangunan infrastruktur, pendidikan, kesehatan, pariwisata, perhubungan/ transportasi dan lingkungan hidup.
M
Peraturan Pemerintah nomor 13 tahun 2017 tentang perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008 tentang RTRWN, memuat beberapa hal terkait pengembangan struktur ruang Kabupaten Siak dengankawasan PEKANSIKAWAN, seperti : pusat kegiatan wilayah di Siak Sri Indrapura, pengembangan jalan bebas hambatan Pekanbaru-Kandis-Dumai, Pelabuhan Pengumpul di Tanjung Buton dan Perawang dan Kawasan Lindung Nasional di Suaka Margasatwa Giam Siak Kecil serta Taman Hutan Raya Sultan Syarif Kasim.

Untuk Kerjasama daerah dengan pihak ketiga, selama tahun 2017 telah terjalin kerjasama dalam bidang pendidikan dengan beberapa universitas/perguruan tinggi seperti Sekolah Tinggi Pariwisata Bandung, STIE PERBANAS Surabaya, Perguruan Tinggi Ilmu Alquran Jakarta, STP Pekanbaru, IIQ Jakarta, Sekolah Tinggi Transportasi Darat, Pondok Pesantren Al Amien.

Di bidang kesehatan telah terjalin kerjasama dengan 8 Rumah Sakit Rujukan melalui Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda). Selain itu juga telah terjalin berbagai kerjasama dalam berbagai bidang lainnya dengan kementerian/lembaga, juga kerjasama dengan Bandung Urban Innovation Lab & Development (BUiLD) Dalam hal pengembangan Ekonomi Kreatif. serta memperluas keterlibatan pihak ketiga dalam pembangunan daerah melalui program CSR perusahaan.

Untuk Kerjasama daerah dengan pihak luar negeri telah dilaksanakan kerjasama dengan Universitas Chiba, Jepang merupakan kerjasama dalam Bidang Pertanian danPerkebunan, Bidang Pendidikan dan Sumber Daya Manusia, Bidang Lingkungan Hidup, Bidang Pengelolaan Air Bersih dan Pengolahan Sampah.

Kerjasama ini bertujuan untuk memfasilitasi dan mendorong upaya percepatan pengembangan sumber daya manusia, penelitian, konsultansi dan pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi. Pelaksanaan nota kesepakatan antara Pemerintah Kabupaten Siak dengan Universitas Chiba, Jepang pada tahun 2017 yaitu meneliti karekter gambut dengan pemanfaatan satelit Jepang agar bisa memberikan infomasi lengkap mengenai karakter gambut yang di harapkan dapat menyelesaikan permasalahan gambut di masa depan.

###
Dalam lingkup kerjasama dengan instansi vertikal di daerah melalui Forum Koordinasi Pimpinan Daerah atau Forkopimda telah dilaksanakan rapat secara berkala untuk mengetahui informasi perkembangan situasi sosial politik dan keamanan serta stabilitas nasional sehingga dapat lebih respon terhadap permasalahan yang terjadi dan dapat segera ditemukan solusi pemecahan masalah secara bersama dari masing-masing anggota forum.
M
Selain itu, Pemerintah Daerah Kabupaten Siak juga telah mengadakan kerjasama dengan instansi vertikal lainnya di daerah dalam bentuk kerjasama dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) terkait sertifikasi tanah milik pemerintah daerah, kerjasamadengan Kejaksaan Negeri sebagai pengacara Negara & kerjasama TP4D (Tim Pengawalan, Pengamanan Pemerintahan dan Pembangunan Daerah), kerjasama dengan Pengadilan Negeri dalam pelaksanaan sidang keliling dalam bentuk Pelayanan Akte Kelahiran serta kerjasama dengan Pengadilan Agama Bengkalis dalam Kegiatan Pelayanan Akte Kawin/Nikah Melalui Sidang Istbat.

Baca Juga  Lantik 37 Penjabat Penghulu, Ini Pesan Wabup Siak

#

Berkaitan dengan pembinaan batas wilayah. Kebijakan mengenai pembinaan batas wilayah yang dilakukan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Siak tahun 2017 adalah dalam bentuk penataan batas wilayah pemerintahan melalui kegiatan Pelacakan dan pengukuran batas antar kecamatan dan kabupaten/kota. Untuk penegasan batas wilayah terutama dengan Kabupaten Bengkalis, Pelalawan dan Kota Pekanbaru dari tahun ke tahun selalu memiliki progres. Progres batas pada tahun 2017, batas wilayah antara Kabupaten Siak dengan Kabupaten Bengkalis dan Kota Pekanbaru yang telah mencapai 100,00% tinggal menunggu Permendagri, sedangkan batas wilayah Kabupaten Siak dengan Kabupaten Pelalawan progresnya sebesar 60,00%.

Tindak lanjut progress Kabupaten Siak dan KabupatenPelalawan yaitu telah ditandatanganinya penyelesaian sengketa aset antar 2 daerah yaitu; SDN 08 Bukit Agung dan SDN 010 Delima Jaya dalam bentuk Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) oleh Bupati Siak dan Bupati Pelalawan pada bulan Februari tahun 2017. Seluruh perundingan untuk penetapan batas selain dilakukan dialog antara Tim PBD Kabupaten Siak dengan Tim PBD Kabupaten tetangga, juga difasilitasi oleh Tim PBD Provinsi Riau.

Sementara Terkait dengan pencegahan dan penanggulangan bencana alam, selama tahun 2017 telah terjadi kebakaran hutan dan lahan seluas 217 Ha yang tidak berdampak timbulnya kabut asap, Bencana Kebakaran Rumah yang mengakibatkan kerusakan 18 unit rumah.

Dalam rangka mengantisipasi dan menanggulangi terjadinya bencana, beberapa langkah telah dilaksanakan diantaranya : Tim Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Siak bekerjasama dengan TNI, Masyarakat Peduli Api (MPA), Perusahaan dan masyarakat setempat telah melaksanakan upaya pemadaman/penanggulangan kebakaran hutan dan lahan.

Mengungsikan korban bencana kebakaran rumah ke daerah yang lebih aman serta memberikan bantuan dalam bentuk sembako, sandang dan kebutuhan lainnya.

Melakukan pendataan terhadap daerah rawan kebakaran, pembuatan blok kanal dan embung air, Pembuatan normalisasi sungai, Pemasangan Bronjong, Penghijauan lingkungan, Pelatihan penanggulangan bencana alam, penyediaan anggaran untuk pencegahan dan pemadaman kebakaran, sosialisasi potensi bencana alam, meningkatkan koordinasi dengan Pemerintah, Pemerintah Provinsi dan Instansi terkait, memberikan bantuan peralatan pemadam kebakaran berupa mesin portable untuk kampung-kampung dan kecamatan yang rawan kebakaran, membentuk masyarakat peduli api di setiap kecamatan, membentuk Satgas Balakar Desa yang masing-masing desa ada lima orang satgas untuk enam puluh tujuh desa yang rawan bencana kebakaran hutan dan lahan, memberikan pelatihan dalam penanggulangan bencana kepada relawan yang terdiri dari pramuka, PMI dan BPBD.

####
Pengelolaan kawasan khusus yang diarahkan pada pengelolaan Kawasan Industri Tanjung Buton (KITB). Sejauh ini telah disusun Masterplan, Amdal kawasan industri dan pelabuhan serta Bisnisplan KITB, tersedia lahan HPL seluas 600 Ha, telah dibangun Jalan akses menuju kawasan dan jalan poros utama lingkungan kawasan industri menuju pelabuhan, telah dibangun Pelabuhan melalui APBN dantelah difungsikan serta telah dibentuk BUMD PT. KITB sebagai pengelola kawasan industri dan PT. Samudera Siak sebagai badan usaha pelabuhan.

Untuk pengembangan kawasan industri, berdasarkan PP Nomor 14 Tahun 2015 tentang Rencana Induk Pembangunan Industri Nasional Tahun 2015-2035, KITB ditetapkan sebagai Kawasan Industri dalam Wilayah Pusat Pengembangan Industri (WPPI) di Provinsi Riau selain Dumai dan Bengkalis.
M
Sedangkan pembangunan pelabuhan Tanjung Buton ditetapkan sebagai pelabuhan pengumpul regional berdasarkan Keputusan Menteri Perhubungan RI nomor KP 901 tahun 2016 tentang penetapan Rencana Induk Pelabuhan Nasional. Progress tahun 2017, KITB ditetapkan sebagai kawasan industri prioritas melalui Peraturan Presiden nomor 58 tahun 2017 tentang Perubahan Peraturan Presiden nomor 3 tahun 2016 tentang Proyek Strategis Nasional.

Dengan dijadikannya KITB sebagai Proyek Strategis Nasional, maka penganggaraannya diprioritaskan oleh pemerintah pusat dalam APBN.

Sementara untuk masalah ketenteraman dan ketertiban umum. Kondisi ketentraman dan ketertiban kehidupan bermasyarakat di Kabupaten Siak tahun 2017 relatif baikdan terkendali. Gangguan keamanan dan ketertiban yang terjadi adalah unjuk rasa namun tidak bersifat anarkis. Alhamdulillah, semuanya dapat diselesaikan secara persuasif.(rls)

Ayo Berikan Rating Terbaik pada tulisan ini 🙂

Eksplorasi konten lain dari Berita Informasi Terupdate, Teraktual dan Terkini Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Eksplorasi konten lain dari Berita Informasi Terupdate, Teraktual dan Terkini Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca