SIAK,Mandiripos.com-Pertanggung jawaban (LKPj)
Kepala Daerah merupakan salah satu kewajiban yang harus
disampaikan Kepala Daerah kepada DPRD setiap tahunnya
yang memuat hasil penyelenggaraan Urusan Pemerintahan
yang dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah yang telah
dilaksanakan selama satu tahun anggaran, sesuai
ketentuan pasal 71 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23
tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
Penyampaian LKPj Pemerintah Kabupaten Siak Tahun
Anggaran 2017 dimaksudkan sebagai laporan pelaksanaan
tugas sekaligus sebagai bahan evaluasi pencapaian kinerja
tahun 2017 demi perbaikan kinerja penyelenggaraan
Pidato Penyampaian LKPj 2017 Pemerintah Kabupaten Siak
Hal 4
Pemerintah Kabupaten Siak pada periode Tahun Anggaran
2018 yang sedang berjalan.
Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Bupati Siak
Tahun 2017 memuat tentang penyelenggaraan urusan
desentralisasi, tugas pembantuan dan tugas umum
pemerintahan yang telah dilaksanakan selama satu tahun
anggaran berdasarkan pada RKPD Kabupaten Siak tahun
2017 yang merupakan penjabaran tahunan RPJMD
Kabupaten Siak tahun 2016-2021 dengan berpedoman pada
RPJPD Kabupaten Siak tahun 2005-2025.
Saudara Ketua, Para Wakil Ketua, Anggota Dewan, dan
hadirin yang Saya hormati,
Secara khusus kami menyampaikan ucapan terima
kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada
Pimpinan dan segenap anggota Dewan terhormat yang telah
mendukung dan mengawal penyelenggaraan pemerintahan
Kabupaten Siak tahun 2017. Demikian pula penghargaan ini disampaikan setinggi-
tingginya kepada seluruh lapisan masyarakat dan organisasi
kemasyarakatan yang ada di Kabupaten Siak yang secara
terus menerus ikut berperan aktif dalam memberikan
dukungan dan kerjasama yang baik sehingga kami dapat
Menengah Kabupaten Siak tahun 2016-2021.
Saudara Ketua, Para Wakil Ketua, Anggota Dewan, dan
hadirin yang Saya hormati,
Mengawali laporan ini, perkenankanlah kami
menjelaskan arah kebijakan umum Pemerintah Kabupaten
Siak sebagaimana yang dituangkan dalam Peraturan
Daerah Kabupaten Siak Nomor 12 Tahun 2016 tentang
Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah
Kabupaten Siak Tahun 2016-2021, di mana telah
dirumuskan visi jangka menengah Kabupaten Siak tahun
2016-2021 yaitu ”Terwujudnya Kabupaten Siak Yang
Maju Dan Sejahtera Dalam Lingkungan Masyarakat
Yang Agamis Dan Berbudaya Melayu Serta Menjadi
Tujuan Pariwisata di Sumatera”. Dalam rangka pencapaian dan perwujudan visi
dimaksud, telah dirumuskan lima misi pembangunan
Kabupaten Siak tahun 2016-2021 yaitu:
- Mewujudkan Kualitas Sumber Daya Manusia
yang Sehat, Cerdas, Berakhlak, Beriman dan
Bertaqwa serta Berbudaya Melayu;
- Mewujudkan Pembangunan Infrastruktur Daerah
yang Merata dan Berwawasan Lingkungan;
Pidato Penyampaian LKPj 2017 Pemerintah Kabupaten Siak
Hal 6
- Mewujudkan Perekonomian Daerah yang Mandiri dan
Berdaya Saing;
- Mewujudkan Destinasi Pariwisata yang Berdaya Saing;
-
Mewujudkan Tata Kelola Kepemerintahan Yang Baik, bersih, serta pelayanan publik yang prima. Saudara Ketua, Para Wakil Ketua, Anggota Dewan, dan
hadirin yang Saya hormati,
Terkait dengan pengelolaan keuangan daerah yang
dilakukan tahun 2017, dapat kami sampaikan bahwa dalam
rangka mencapai visi dan misi jangka menengah yang telah
ditetapkan, Pemerintah Kabupaten Siak telah
mengalokasikan anggaran dalam APBD Kabupaten Siak
Tahun 2017, yang bersumber dari Pendapatan Asli Daerah,
Dana Perimbangan, dan Lain-Lain Pendapatan Daerah Yang
Sah.
Dalam pengelolaan pendapatan daerah, Pemerintah
Kabupaten Siak senantiasa berupaya meningkatkan
Pendapatan Asli Daerah (PAD) untuk mengurangi
ketergantungan terhadap penerimaan dari Pemerintah Pusat,
sehingga penyelenggaraan otonomi tercapai secara lebih
maksimal. Adapun strategi yang diambil untuk
meningkatkan penerimaan PAD dilakukan melalui kebijakan
intensifikasi dan ekstensifikasi serta optimalisasi
penerimaan dari sumber-sumber lainnya Pada tahun 2017 capaian realisasi pendapatan daerah
sebesar Rp1,79 triliun lebih atau sebesar 93,28 persen dari
target pendapatan daerah sebesar Rp1,92 triliun lebih. Sementara itu target PAD sebesar Rp266,28 miliar
lebih dengan realisasi PAD Rp267,44 miliar lebih atau
sebesar 100,44 persen. Kontribusi terbesar dalam struktur
PAD Kabupaten Siak bersumber dari penerimaan Hasil
Pajak Daerah.
Selanjutnya target dana perimbangan sebesar Rp1,41
triliun lebih dengan realisasi sebesar Rp1,28 triliun lebih
atau sebesar 90,80 persen. Dana Perimbangan dari
Pemerintah Pusat sampai saat ini masih merupakan sumber
pendapatan yang memiliki kontribusi terbesar dalam APBD
Kabupaten Siak Tahun 2017. Realisasi Lain–lain Pendapatan Daerah Yang Sah,
pada tahun 2017 hampir mencapai target yang telah
ditetapkan, dengan target sebesar Rp243,84 miliar lebih dan
realisasi sebesar Rp243,49 miliar lebih atau sebesar 99,86
persen. Saudara Ketua, Para Wakil Ketua, Anggota Dewan, dan
hadirin yang Saya hormati,
Selanjutnya, kami akan menyampaikan target dan
realisasi belanja daerah selama tahun 2017. Belanja daerah
Kabupaten Siak pada tahun anggaran 2017 disusun dengan
Pidato Penyampaian LKPj 2017 Pemerintah Kabupaten Siak
Hal 8
pendekatan anggaran berbasis kinerja dan berimbang yang
berorientasi pada pencapaian hasil dari input yang
direncanakan.
Belanja daerah Kabupaten Siak tahun
anggaran 2017 dipergunakan untuk mendanai pelaksanaan
seluruh urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan
Pemerintah Kabupaten, yang terdiri dari urusan wajib,
urusan pilihan, urusan pendukung dan penunjang urusan
pemerintah. Adapun realisasi belanja daerah Kabupaten Siak pada
Tahun Anggaran 2017 (data bulan Maret 2018 /Unaudited )
realisasi belanja daerah sebesar Rp1,63 triliun lebih dari
target sebesar Rp1,79 triliun lebih atau sebesar 90,70
persen.Sedangkan realisasi penerimaan pembiayaan daerah
Kabupaten Siak pada Tahun Anggaran 2017 melebihi target,
pada tahun 2017 realisasi pembiayaan sebesar Rp12,54
miliar lebih dari target sebesar Rp12,29 miliar lebih dengan
capaian realisasi pembiayaan sebesar 102,04 persen. Pemerintah Kabupaten Siak selama tahun 2017 telah
mengelola keuangan daerah secara tertib, sehingga
Alhamdulillah kita telah 6 kali berturut-turut mendapatkan
penilaian opini Wajar Tanpa Pengecualian dari Badan
Pemeriksaan Keuangan RI atas pengelolaan keuangan tahun
2011, 2012, 2013, 2014, 2015 dan 2016. Kita berharap untuk pengelolaan keuangan tahun 2017 yang saat ini
sedang dilakukan pemeriksaan oleh BPK RI kembali
mendapatkan opini WTP, Amin Ya Rabbalalamin. Semoga
prestasi ini dapat kita pertahankan dan terus ditingkatkan
di masa yang akan datang.
Saudara Ketua, Para Wakil Ketua, Anggota Dewan, dan
hadirin yang Saya hormati,
Selanjutnya, kami akan menyampaikan
penyelenggaraan urusan desentralisasi pemerintahan
daerah selama tahun 2017 yang terdiri dari 6 urusan wajib
pelayanan dasar, 18 urusan wajib non pelayanan dasar, 7
urusan pemerintahan pilihan, 6 fungsi penunjang urusan
pemerintahan dan 18 fungsi pendukung urusan
pemerintahan yang dilaksanakan oleh 45 Organisasi
Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Siak. Pada tahun 2017, penyelenggaraan urusan
Pemerintahan telah dilaksanakan dalam 151 program dan
1.331 kegiatan dengan total anggaran sebesar Rp.1,79
triliun lebih dan realisasi anggaran sebesar Rp1,63 triliun
lebih atau sebesar 90,70 persen. Penyelenggaraan urusan pemerintahan Kabupaten
Siak tersebut dilaksanakan sesuai dengan prioritas
pembangunan Kabupaten Siak yang tertuang dalam RKPD
tahun 2017, untuk mewujudkan visi dan misi sebagaimana
Pidato Penyampaian LKPj 2017 Pemerintah Kabupaten Siak
Hal 10
tertuang dalam RPJMD Kabupaten Siak Tahun 2016-2021
yang ditekankan pada lima hal yaitu:
- Meningkatkan Kualitas Sumberdaya Manusia
yang Mandiri dan Produktif;
- Mewujudkan Pembangunan yang Berwawasan
Lingkungan dan Berkelanjutan;
- Mewujudkan Kemandirian Ekonomi dan daya
Saing Daerah dengan Mengerakkan Sektor- Sektor Unggulan dan Produktif lainnya secara
Optimal;
- Mengembangkan Pariwisata dan melestarikan
Nilai-Nilai Agama serta Budaya; dan
- Menghadirkan Fungsi Birokrasi sebagai Pelayan
Masyarakat dengan Membangun Tata Kelola
Pemerintahan yang baik dan Profesional.
Capaian kinerja pembangunan daerah terhadap Lima
prioritas pembangunan Kabupaten Siak selama tahun 2017
dapat dilihat dari beberapa indikator. Untuk capaian tahun
2017 dapat dijelaskan sebagai berikut:
- Peningkatan Kualitas sumber daya manusia yang
mandiri dan produktif. Beberapa capaian kinerja penting yang sudah diraih
antara lain: Angka Harapan Hidup di Kabupaten Siak tahun 2016
mengalami Peningkatan sebesar 0,05 persen dari
tahun 2015. Pada tahun 2016 angka harapan hidup
Kabupaten Siak sebesar 70,59 dan tahun 2015
sebesar 70,54 tahun. Hal ini tidak terlepas dari
pelaksanaan program jaminan kesehatan daerah
(Jamkesda) di Kabupaten Siak, sehingga seluruh
lapisan masyarakat dapat merasakan pelayanan
kesehatan secara adil dan merata. Sedangkan untuk
Angka Harapan Hidup tahun 2017 belum tersedia dari
Badan Pusat Statistik Kabupaten Siak; – Angka Kematian Balita di Kabupaten Siak sepanjang
tahun 2017 mengalami Penurunan dari 5 balita per
1.000 Kelahiran Hidup pada tahun 2016 menjadi
sebesar 4 balita per 1.000 Kelahiran Hidup pada
tahun 2017. Sesuai target RPJMD yaitu dibawah 5
balita per 1.000 Kelahiran Hidup. Hal ini tidak
terlepas dari peran tenaga kesehatan dan kader di
lapangan untuk memantau tumbuh kembang balita;
- Persentase pemenuhan kualitas kesehatan lingkungan
di Kabupaten Siak pada tahun 2017 sebesar 80,00%
naik sebesar 30,00% dari tahun 2016 yaitu sebesar
50,00%;
Pidato Penyampaian LKPj 2017 Pemerintah Kabupaten Siak
Hal 12
- APM SD/MI tahun 2017 yaitu 100,38% naik sebesar
3,16% dari tahun 2016 sebesar 97,22%. Hal ini
menunjukkan adanya kesadaran penduduk usia
sekolah 7-12 tahun untuk mengenyam pendidikan
dasar. Pada tahun 2017 jumlah siswa SD/MI
sebanyak 62.079,00 siswa mengalami peningkatan
dari tahun 2016 yang sebanyak 60.504,00 siswa.
Peningkatan APM SD/MI salah satunya didukung oleh
adanya kebijakan penambahan Ruang Kelas Baru
sebanyak 36 lokal pada tahun 2017, bantuan
peralatan sekolah bagi siswa keluarga miskin
sebanyak 3.088 siswa serta jumlah sekolah SD/MI
yang terakreditasi sebanyak 212 sekolah,
pembangunan 1 Unit Sekolah Baru (USB);
- Angka Kelulusan (AL) tahun 2017 pada SD/MI
mencapai 99,69 persen dan SMP/MTs mencapai 99,24
persen. Hal ini menunjukkan bahwa hampir seluruh
siswa telah berhasil menamatkan pendidikannya pada
masing-masing jenjang pendidikan. Capaian ini tidak
terlepas dari kebijakan sekolah dalam melaksanakan
bimbingan belajar dan try out untuk mempersiapkan
siswa dalam menghadapi Ujian Nasional (UN); – Angka rata-rata lama sekolah dengan metode baru
sepanjang tahun 2016 mengalami peningkatan. Rata rata lama sekolah pada tahun 2016 sebesar 9,21
tahun atau naik sebesar 0,01 tahun dari tahun 2015
yaitu 9,20 Tahun. Hal ini menunjukkan bahwa rata- rata pendidikan formal yang ditamatkan penduduk
usia 25 tahun ke atas setara dengan kelas 3 SMP.
Salah satu upaya Pemerintah Kabupaten Siak untuk
meningkatkan rata-rata lama sekolah yaitu dengan
menjalankan Program Wajib Belajar 12 tahun
sebagaimana telah ditetapkan dalam Peraturan
Daerah Nomor 07 Tahun 2014 Tentang Wajib Belajar
12 Tahun, yang turut membantu penduduk miskin
dan tidak mampu untuk tetap dapat melaksanakan
pendidikan dasar hingga 12 tahun serta peningkatan
program pendidikan non-formal seperti
penyelenggaraan kejar paket A, B dan C.
- Mewujudkan Pembangunan yang Berwawasan
Lingkungan dan Berkelanjutan. Beberapa capaian yang telah kita raih menunjukkan
peningkatan yang cukup signifikan, diantaranya: – Persentase Rumah Tangga yang mendapatkan
akses air bersih yang aman pada tahun 2017
sebesar 60,84% atau berjumlah 71.147 Rumah
Tangga. Khusus untuk SPAM Perpipaan, hingga
Pidato Penyampaian LKPj 2017 Pemerintah Kabupaten Siak
Hal 14
tahun 2017 jumlah sambungan rumah (SR)
penerima air bersih sebanyak 10.031 SR; – Meningkatnya akses pembuangan air limbah
domestik pada tahun 2017 yaitu 80,45 persen.
Meningkat sebesar 19,15 persen dari tahun 2016
yaitu 61,30 persen.
- Mewujudkan Kemandirian Ekonomi dan daya
Saing Daerah dengan Mengerakkan Sektor-Sektor
Unggulan dan Produktif lainnya secara Optimal. Beberapa capaian yang telah kita raih
menunjukkan peningkatan yang cukup signifikan, diantaranya: – Meningkatnya proporsi panjang jaringan jalan
dalam kondisi baik dari tahun 2016 yaitu sebesar
44,19% menjadi 44,80% pada tahun 2017,
Panjang jalan Kabupaten Siak yaitu 2.880,19 Km,
di mana sampai dengan tahun 2017 jalan yang
telah teraspal sepanjang 897,87 Km dengan
panjang jalan aspal dalam kondisi baik sebesar
752,10 Km atau 83,77%. Panjang jalan
kerikil/base sebesar 497,23 Km, Selanjutnya total
panjang jalan beton sebesar 445,38 Km dengan
panjang jalan beton dalam kondisi baik sebesa 280,67 Km atau 63,09% dan total panjang jalan
tanah sebesar 1.039,71. Dari keseluruhan total
panjang jalan Kabupaten Siak, jalan dengan
kondisi baik sepanjang 1.032,77 Km; – Capaian persentase jaringan irigasi dalam kondisi
baik mengalami peningkatan sebesar 0,56% dari
tahun 2016 yang sebesar 93,34% menjadi 93,90%
pada tahun 2017; – Capaian program pengembangan Penerangan
Jalan Umum (PJU) pada tahun 2017 meningkat
sebesar 0,13 persen. Yaitu sebesar 7,72 persen
pada tahun 2016 menjadi 7,85 persen pada tahun
2017; – Rasio Elektrifikasi PLN pada tahun 2017 mencapai
74,16 persen atau naik sebesar 6,45 persen dari
tahun 2016 yaitu sebesar 67,71 persen; – Meningkatnya persentase pola konsumsi pangan
masyarakat sebesar 7,60 persen dari tahun 2016
sebesar 72,20 persen menjadi 79,80 persen pada
tahun 2017; – Pada tahun 2017 ketersediaan beras Kabupaten
Siak mencapai 22.095 ton, sedangkan konsumsi
beras tahun 2017 sebesar 46.211 ton. Dalam
rangka perlindungan alih fungsi lahan pertanian, Pidato Penyampaian LKPj 2017 Pemerintah Kabupaten Siak
Hal 16
telah diterbitkan Perda nomor 12 tahun 2014
tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan
Berkelanjutan; – Meningkatnya produksi perkebunan sepanjang
tahun 2016-2017. Untuk produksi kelapa sawit
tahun 2016 sebesar 1,09 juta ton lebih meningkat
sebesar 45,99 ribu ton lebih menjadi 1,14 juta ton
lebih pada tahun 2017. Produksi karet meningkat
sebesar 558 ton lebih dari tahun 2016 sebesar
13,57 ribu ton lebih menjadi 14,13 ribu ton lebih
pada tahun 2017; – Terkait dengan peningkatan produksi komoditas
peternakan, jumlah produksi daging pada tahun
2017 mencapai 5,54 Ribu ton atau meningkat 1,67
ribu ton dari tahun 2016 yaitu 6,87ribu ton; – Meningkatnya jumlah koperasi sebesar 1,01
persen persen dari tahun 2016 yaitu sebanyak
250 koperasi menjadi 253 koperasi. Pada tahun
2017 jumlah koperasi aktif sebanyak 166
koperasi; – Jumlah Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM)
tahun 2017 sebanyak 3.001 UMKM mengalami
kenaikan sebanyak 395 UMKM dari tahun 2016 4. Mengembangkan Pariwisata dan melestarikan
Nilai-Nilai Agama serta Budaya. Realisasi kunjungan wisatawan pada tahun
2017 mencapai 328.628 wisatawan atau meningkat
sebanyak 172.477 wisatawan dari tahun 2016 yaitu
sebanyak 156.181 wisatawan, serta melampaui
target RPJMD tahun 2017 sebanyak 180 ribu
wisatawan.
- Menghadirkan Fungsi Birokrasi sebagai Pelayan
Masyarakat dengan Membangun Tata Kelola
Pemerintahan yang baik dan Profesional. Beberapa capaian yang telah kita raih
menunjukkan peningkatan yang cukup signifikan,
diantaranya: – Mempertahankan kredit nilai Laporan Keuangan
Pemerintah Daerah dengan opini Wajar Tanpa
Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa
Keuangan selama 6 kali berturut-turut yaitu dari
tahun 2011 s/d 2016. Untuk capaian Tahun
2017 menunggu hasil audit Badan Pemeriksa
Keuangan (BPK) terhadap Laporan Keuangan
Pemerintah Kabupaten Siak Tahun 2017;
Pidato Penyampaian LKPj 2017 Pemerintah Kabupaten Siak
Hal 18
- Tingkat akuntabilitas kinerja Pemerintah
Kabupaten Siak selama empat tahun terakhir
terus mengalami peningkatan, yang mana pada
tahun 2015 & 2016 mendapat predikat “B” (Baik), Sedangkan capaian untuk Tahun 2017
menunggu hasil evaluasi MenPAN – RB terhadap
laporan kinerja Pemerintah Kabupaten Siak
Tahun 2017; – Hasil penilaian Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan
Pemerintah Daerah terhadap Laporan
Penyelenggaraan Pemerintah Daerah Kabupaten
Siak yang dilakukan oleh Pemerintah Provinsi
Riau selama empat tahun terakhir mengalami
peningkatan kategori sangat tinggi pada tahun
2016, peringkat pertama di Provinsi Riau dan
peringkat ketiga se sumatera. Sedangkan capaian
untuk Tahun 2017 menunggu hasil penilaian
Provinsi Riau terhadap Laporan Penyelenggaraan
Pemerintah Daerah Kabupaten Siak 2017. Saudara Ketua, Para Wakil Ketua, Anggota Dewan, dan
hadirin yang Saya hormati,
Untuk melihat sejauh mana penyelenggaraan urusan
pemerintahan daerah Kabupaten Siak telah memberikan manfaat dan dampak positif bagi pembangunan daerah dan
kesejahteraan masyarakat dapat dilihat dari beberapa
indikator makro yang telah dicapai meliputi pertumbuhan
ekonomi, Produk Domestik Regional Bruto atau PDRB,
PDRB Perkapita, Pengeluaran Perkapita, Indeks
Pembangunan Manusia (IPM), Harapan Lama Sekolah, dan
Angka Kemiskinan. Beberapa angka capaian indikator
makro untuk tahun 2017 belum tersedia dari Badan Pusat
Statistik Kabupaten Siak, sedangkan untuk capaian selama
tahun 2015-2016 dapat dijelaskan sebagai berikut:
Pertumbuhan ekonomi Kabupaten Siak tanpa migas
mengalami kecenderungan untuk tumbuh positif. Pertumbuhannya pada tahun 2016 adalah 2,23 persen. Pada tahun 2016, seluruh kategori perekonomian di
Kabupaten Siak tumbuh positif. Adapun pertumbuhan yang
terbesar yaitu dari kategori Pengadaan Listrik dan Gas
sebesar 16,30 persen dan terkecil dari kategori Pengadaan
air, pengelolaan sampah, limbah dan daur ulang sebesar
0,28 persen. Perkembangan PDRB atas dasar harga berlaku non
Migas Kabupaten Siak tahun 2015-2016 mengalami
peningkatan, dari Rp.51,63 triliun lebih pada tahun 2015
naik menjadi Rp.54,74 triliun lebih pada tahun 2016. PDRB
Atas Dasar Harga Berlaku (ADHB) tanpa migas Kabupaten
Pidato Penyampaian LKPj 2017 Pemerintah Kabupaten Siak
Hal 20
Siak menempati urutan ketiga, yang memberikan kontribusi
terbesar terhadap PDRB ADHB Provinsi Riau dengan rata- rata kontribusi per tahun sebesar 10,53 persen. Selanjutnya
untuk perkembangan PDRB dengan Migas Kabupaten Siak
menempati urutan ketiga, yang memberikan kontribusi
terbesar terhadap PDRB dengan Migas Provinsi Riau dengan
rata-rata kontribusi pertahun sebesar 11,55 persen. Jika
dilihat dari perkembangan PDRB pada masing-masing
lapangan usaha, terlihat bahwa hanya satu lapangan usaha
Pertambangan dan Penggalian yang mengalami penurunan
pada dua tahun terakhir yaitu pada tahun 2015 dan 2016, sedangkan semua lapangan usaha lainnya mengalami
kenaikan setiap tahunnya.
PDRB per kapita adalah salah satu indikator ekonomi
yang cukup penting, yang dapat digunakan untuk melihat
tingkat kemakmuran yang telah dicapai penduduk pada
suatu daerah. Pada tahun 2016, PDRB per kapita tanpa
migas atas dasar harga berlaku Kabupaten Siak sebesar
Rp.120,82 juta mengalami kenaikan dari tahun 2015 yang
sebesar Rp.117,11 juta. PDRB per kapita dengan migas
Kabupaten Siak pada tahun 2016 sebesar Rp.174,25 juta
Rupiah turun dari tahun 2015 yang sebesar Rp.175,20 juta.
PDRB per kapita tanpa migas atas dasar harga berlaku dan harga konstan 2010 Kabupaten Siak merupakan yang
tertinggi di Provinsi Riau.
Pengeluaran per kapita Kabupaten pada tahun 2016
sebesar Rp.11,82 juta lebih atau naik sebesar Rp.222 ribu
lebih dari pada pengeluaran per kapita tahun 2015 sebesar
Rp.11,60 juta lebih, di atas angka Nasional dan Provinsi
Riau.
Harapan Lama Sekolah Kabupaten Siak tahun 2014- 2015 cenderung meningkat. Pada tahun 2016 HLS
Kabupaten Siak mencapai 12,56 tahun mengalami kenaikan
sebesar 0,30 tahun dari tahun 2015 sebesar 12,26 tahun.
Ini menunjukkan bahwa pendidikan di Kabupaten Siak
cukup baik, di mana penduduk Kabupaten Siak usia 7
tahun ke atas memiliki harapan untuk dapat mengenyam
pendidikan sampai pada jenjang SLTA.
IPM Kabupaten Siak selama dua tahun terakhir
mengalami peningkatan, dimana IPM Kabupaten Siak pada
tahun 2016 sebesar 72,70 atau meningkat sebesar 0,53
dibandingkan tahun 2015 sebesar 72,17 diatas angka
Provinsi Riau. Angka ini menunjukkan semakin
membaiknya kualitas sumber daya manusia di Kabupaten
Siak. IPM Kabupaten Siak termasuk kategori tinggi dan
Pidato Penyampaian LKPj 2017 Pemerintah Kabupaten Siak
Hal 22
menempati posisi ketiga untuk kabupaten/kota se-Provinsi
Riau.
Angka kemiskinan di Kabupaten Siak tahun 2017
sebesar 5,80 persen, berada di bawah angka kemiskinan
Provinsi Riau dan Nasional. Saudara Ketua, Para Wakil Ketua, Anggota Dewan, dan
hadirin yang Saya hormati,
Di samping melaksanakan urusan pemerintahan
daerah, Pemerintah Kabupaten Siak juga melaksanakan
tugas-tugas pembantuan dari Pemerintah Pusat. Instansi
pemberi tugas pembantuan kepada Pemerintah Daerah
Kabupaten Siak tahun 2017 yaitu Direktorat Jenderal
Perdagangan Dalam Negeri pada Kementerian Perdagangan. Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Siak yang
melaksanakan tugas pembantuan pada tahun 2017 yakni
Dinas Perdagangan dan Perindustrian. Program yang dilaksanakan pada tahun 2017 yaitu
program pengembangan perdagangan dalam negeri dengan
kegiatan pengembangan sarana distribusi perdagangan dan
kapasitas logistik perdagangan, dengan anggaran sebesar
Rp.6 milyar dan dapat direalisasikan sebesar Rp.5,51 miliar
lebih atau 91,83 persen. Saudara Ketua, Para Wakil Ketua, Anggota Dewan, dan
hadirin yang Saya hormati,
Pada bagian ini, kami akan menyampaikan
pelaksanaan Tugas Umum Pemerintahan yang dilaksanakan
oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Siak selama tahun 2017
yang meliputi kerjasama antar daerah, kerjasama daerah
dengan pihak ketiga, koordinasi dengan instansi vertikal di
daerah, pembinaan batas wilayah, pencegahan dan
penanggulangan bencana, pengelolaan kawasan khusus
yang menjadi kewenangan daerah serta penyelenggaraan
ketentraman dan ketertiban umum.
Dalam hal kerjasama antar daerah, Pemerintah
Kabupaten Siak telah menjalin kerjasama dengan beberapa
Kabupaten/Kota di Provinsi Riau yang terbentuk dalam
Forum kerjasama pengembangan kawasan regional, yakni “PEKANSIKAWAN” (Kota Pekanbaru – Kabupaten Siak – Kampar – Pelalawan) pada tahun 2014. Bidang kerjasama
yang dilakukan diantaranya tata batas administrasi wilayah,
pembangunan infrastruktur, pendidikan, kesehatan,
pariwisata, perhubungan/ transportasi dan lingkungan
hidup.
Peraturan Pemerintah nomor 13 tahun 2017 tentang
perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun
2008 tentang RTRWN, memuat beberapa hal terkait
pengembangan struktur ruang Kabupaten Siak dengan
Pidato Penyampaian LKPj 2017 Pemerintah Kabupaten Siak
Hal 24
kawasan PEKANSIKAWAN, seperti : pusat kegiatan wilayah
di Siak Sri Indrapura, pengembangan jalan bebas hambatan
Pekanbaru-Kandis-Dumai, Pelabuhan Pengumpul di
Tanjung Buton dan Perawang dan Kawasan Lindung
Nasional di Suaka Margasatwa Giam Siak Kecil serta Taman
Hutan Raya Sultan Syarif Kasim.
Untuk Kerjasama daerah dengan pihak ketiga, selama
tahun 2017 telah terjalin kerjasama dalam bidang
pendidikan dengan beberapa universitas/perguruan tinggi
seperti Sekolah Tinggi Pariwisata Bandung, STIE PERBANAS
Surabaya, Perguruan Tinggi Ilmu Alquran Jakarta, STP
Pekanbaru, IIQ Jakarta, Sekolah Tinggi Transportasi Darat,
Pondok Pesantren Al Amien. Di bidang kesehatan telah
terjalin kerjasama dengan 8 Rumah Sakit Rujukan melalui
Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda). Selain itu juga
telah terjalin berbagai kerjasama dalam berbagai bidang
lainnya dengan kementerian/lembaga, juga kerjasama
dengan Bandung Urban Innovation Lab & Development
(BUiLD) Dalam hal pengembangan Ekonomi Kreatif. serta
memperluas keterlibatan pihak ketiga dalam pembangunan
daerah melalui program CSR perusahaan. Untuk Kerjasama daerah dengan pihak luar negeri
telah dilaksanakan kerjasama dengan Universitas Chiba,
Jepang merupakan kerjasama dalam Bidang Pertanian dan Perkebunan, Bidang Pendidikan dan Sumber Daya Manusia,
Bidang Lingkungan Hidup, Bidang Pengelolaan Air Bersih
dan Pengolahan Sampah. Kerjasama ini bertujuan untuk
memfasilitasi dan mendorong upaya percepatan
pengembangan sumber daya manusia, penelitian,
konsultansi dan pengembangan ilmu pengetahuan dan
teknologi. Pelaksanaan nota kesepakatan antara Pemerintah
Kabupaten Siak dengan Universitas Chiba, Jepang pada
tahun 2017 yaitu meneliti karekter gambut dengan
pemanfaatan satelit Jepang agar bisa memberikan infomasi
lengkap mengenai karakter gambut yang di harapkan dapat
menyelesaikan permasalahan gambut di masa depan.
Dalam lingkup kerjasama dengan instansi vertikal di
daerah melalui Forum Koordinasi Pimpinan Daerah atau
Forkopimda telah dilaksanakan rapat secara berkala untuk
mengetahui informasi perkembangan situasi sosial politik
dan keamanan serta stabilitas nasional sehingga dapat lebih
respon terhadap permasalahan yang terjadi dan dapat
segera ditemukan solusi pemecahan masalah secara
bersama dari masing-masing anggota forum. Selain itu,
Pemerintah Daerah Kabupaten Siak juga telah mengadakan
kerjasama dengan instansi vertikal lainnya di daerah dalam
bentuk kerjasama dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN)
terkait sertifikasi tanah milik pemerintah daerah, kerjasama
Pidato Penyampaian LKPj 2017 Pemerintah Kabupaten Siak
Hal 26
dengan Kejaksaan Negeri sebagai pengacara Negara &
kerjasama TP4D (Tim Pengawalan, Pengamanan
Pemerintahan dan Pembangunan Daerah), kerjasama
dengan Pengadilan Negeri dalam pelaksanaan sidang keliling
dalam bentuk Pelayanan Akte Kelahiran serta kerjasama
dengan Pengadilan Agama Bengkalis dalam Kegiatan
Pelayanan Akte Kawin/Nikah Melalui Sidang Istbat. Saudara Ketua, Para Wakil Ketua, Anggota Dewan, dan
hadirin yang Saya hormati,
Tugas umum pemerintahan lainnya adalah berkaitan
dengan pembinaan batas wilayah. Kebijakan mengenai
pembinaan batas wilayah yang dilakukan oleh Pemerintah
Daerah Kabupaten Siak tahun 2017 adalah dalam bentuk
penataan batas wilayah pemerintahan melalui kegiatan
Pelacakan dan pengukuran batas antar kecamatan dan
kabupaten/kota. Untuk penegasan batas wilayah terutama
dengan Kabupaten Bengkalis, Pelalawan dan Kota
Pekanbaru dari tahun ke tahun selalu memiliki progres. Progres batas pada tahun 2017, batas wilayah antara
Kabupaten Siak dengan Kabupaten Bengkalis dan Kota
Pekanbaru yang telah mencapai 100,00% tinggal menunggu
Permendagri, sedangkan batas wilayah Kabupaten Siak
dengan Kabupaten Pelalawan progresnya sebesar 60,00%.
Tindak lanjut progress Kabupaten Siak dan Kabupaten Pelalawan yaitu telah ditandatanganinya penyelesaian
sengketa aset antar 2 daerah yaitu; SDN 08 Bukit Agung
dan SDN 010 Delima Jaya dalam bentuk Naskah Perjanjian
Hibah Daerah (NPHD) oleh Bupati Siak dan Bupati
Pelalawan pada bulan Februari tahun 2017. Seluruh
perundingan untuk penetapan batas selain dilakukan dialog
antara Tim PBD Kabupaten Siak dengan Tim PBD
Kabupaten tetangga, juga difasilitasi oleh Tim PBD Provinsi
Riau.
Terkait dengan pelaksanaan Tugas Umum
Pemerintahan tentang pencegahan dan penanggulangan
bencana alam, selama tahun 2017 telah terjadi kebakaran
hutan dan lahan seluas 217 Ha yang tidak berdampak
timbulnya kabut asap, Bencana Kebakaran Rumah yang
mengakibatkan kerusakan 18 unit rumah. Dalam rangka
mengantisipasi dan menanggulangi terjadinya bencana,
beberapa langkah telah dilaksanakan diantaranya : Tim
Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Siak
bekerjasama dengan TNI, Masyarakat Peduli Api (MPA),
Perusahaan dan masyarakat setempat telah melaksanakan
upaya pemadaman/penanggulangan kebakaran hutan dan
lahan. Mengungsikan korban bencana kebakaran rumah ke
daerah yang lebih aman serta memberikan bantuan dalam
bentuk sembako, sandang dan kebutuhan lainnya.
Pidato Penyampaian LKPj 2017 Pemerintah Kabupaten Siak
Hal 28
Melakukan pendataan terhadap daerah rawan kebakaran,
pembuatan blok kanal dan embung air, Pembuatan
normalisasi sungai, Pemasangan Bronjong, Penghijauan
lingkungan, Pelatihan penanggulangan bencana alam, penyediaan anggaran untuk pencegahan dan pemadaman
kebakaran, sosialisasi potensi bencana alam, meningkatkan
koordinasi dengan Pemerintah, Pemerintah Provinsi dan
Instansi terkait, memberikan bantuan peralatan pemadam
kebakaran berupa mesin portable untuk kampung-kampung
dan kecamatan yang rawan kebakaran, membentuk
masyarakat peduli api di setiap kecamatan, membentuk
Satgas Balakar Desa yang masing-masing desa ada lima
orang satgas untuk enam puluh tujuh desa yang rawan
bencana kebakaran hutan dan lahan, memberikan pelatihan
dalam penanggulangan bencana kepada relawan yang terdiri
dari pramuka, PMI dan BPBD. Pelaksanaan tugas umum lainnya adalah pengelolaan
kawasan khusus yang diarahkan pada pengelolaan Kawasan
Industri Tanjung Buton (KITB). Untuk pengelolaan KITB
telah disusun Masterplan, Amdal kawasan industri dan
pelabuhan serta Bisnisplan KITB, tersedia lahan HPL seluas
600 Ha, telah dibangun Jalan akses menuju kawasan dan
jalan poros utama lingkungan kawasan industri menuju
pelabuhan, telah dibangun Pelabuhan melalui APBN dan telah difungsikan serta telah dibentuk BUMD PT. KITB
sebagai pengelola kawasan industri dan PT. Samudera Siak
sebagai badan usaha pelabuhan. Untuk pengembangan
kawasan industri, berdasarkan PP Nomor 14 Tahun 2015
tentang Rencana Induk Pembangunan Industri Nasional
Tahun 2015-2035, KITB ditetapkan sebagai Kawasan
Industri dalam Wilayah Pusat Pengembangan Industri
(WPPI) di Provinsi Riau selain Dumai dan Bengkalis,
sedangkan pembangunan pelabuhan Tanjung Buton
ditetapkan sebagai pelabuhan pengumpul regional
berdasarkan Keputusan Menteri Perhubungan RI nomor KP
901 tahun 2016 tentang penetapan Rencana Induk
Pelabuhan Nasional. Progress tahun 2017, KITB ditetapkan
sebagai kawasan industri prioritas melalui Peraturan
Presiden nomor 58 tahun 2017 tentang Perubahan
Peraturan Presiden nomor 3 tahun 2016 tentang Proyek
Strategis Nasional. Dengan dijadikannya KITB sebagai
Proyek Strategis Nasional, maka penganggaraannya
diprioritaskan oleh pemerintah pusat dalam APBN. Sebagai bagian terakhir dari tugas umum
pemerintahan yang harus kami laporkan adalah tentang
penyelenggaraan ketenteraman dan ketertiban umum.
Kondisi ketentraman dan ketertiban kehidupan
bermasyarakat di Kabupaten Siak tahun 2017 relatif baik
Pidato Penyampaian LKPj 2017 Pemerintah Kabupaten Siak
Hal 30
dan terkendali. Gangguan keamanan dan ketertiban yang
terjadi adalah unjuk rasa namun tidak bersifat anarkis.
Alhamdulillah, semuanya dapat diselesaikan secara
persuasif.
Saudara Ketua, Para Wakil Ketua, Anggota Dewan dan
Hadirin yang saya hormati,
Melalui kesempatan ini dapat juga kami sampaikan
beberapa prestasi dan penghargaan yang telah diraih oleh
Pemerintah Daerah tahun 2017 diantaranya yaitu: – Wahana Tata Nugraha (WTN) Lalu Lintas dibidang
Transportasi darat
- Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Pemda, terbaik pertama
dilingkungan Pemerintah Provinsi Riau (Kategori B) – Indonesia Green Award 2017, atas konsistensi
semangat dan komitmen menerapkan kebijakan
pembangunan berwawasan lingkungan. – Pencapaian Standar Nasional Provinsi (SNP). – TOP 99 Inovasi Pelayanan Publik 2017, Kategori Alarm
Persalinan oleh Kemenpan RB. – Penghargaan BPKP perwakilan Provinsi Riau atas
kinerja dan kapabilitas Aparatur Pengawas Internal
Pemerintah (APIP) Kabupaten Siak. Penghargaan Anugerah Paramesti, atas komitmen
dalam menerapkan kebijakan zonasi kawasan tanpa
rokok. – Kota Layak Anak, satu-satunya kota layak anak di
Riau tahun 2017 dengan predikat Madya. – Penghargaan atas Percepatan cakupan pemberian
akta kelahiran gratis anak. – Piala Adipura tahun 2017 dan kategori pasar
terbersih. – TOP 40 inovasi pelayanan publik tahun 2017 kategori
alarm persalinan. – Anugerah Pandawa dan Juara III kategori Nakula
Sadewa, yang diterima ileh Green Generation
Kabupaten Siak. – Penghargaan Gerakan menuju 100 Smart City yang
diserahkan Kementerian Komunikasi dan Informasi. – Penghargaan Sebagai Kabupaten/Kota Sehat, satu- satunya kabupaten di Provinsi Riau yang memperoleh
penghargaan dari Kementerian Kesehatan. – Menyusun dan menyajikan Laporan Keuangan,
dengan pencapaian standar tertinggi yang diserahkan
oleh Gubernur Riau. – Piagam komitmen Kota Pusaka, merupakan bagian
dari program penataan dan pelestarian Kota Pusaka. Pidato Penyampaian LKPj 2017 Pemerintah Kabupaten Siak
Hal 32
- Penghargaan Pangripta Nusantara (APN) terbaik I se
Provinsi Riau yang diberikan oleh Gubernur Riau. – Penghargaan atas penyusunan dan Penyajian Laporan
Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD), dengan capaian
Stándar tertinggi dalam Akuntansi dan Pelaporan
Keuangan Daerah, dari Menteri Keuangan. Saudara Ketua, Para Wakil Ketua, Anggota Dewan, dan
hadirin yang Saya hormati,
Demikianlah Laporan Keterangan Pertanggung-
jawaban tahun 2017 ini saya sampaikan. Saya menyadari
bahwa dalam menjalankan tugas penyelenggaraan
pemerintahan selama mungkin belum sepenuhnya dapat
mencapai target kinerja yang optimal. Sehubungan dengan itu, momentum ini dapat
dimanfaatkan sebagai media untuk memberikan masukan
secara proporsional terhadap kinerja pemerintah daerah
sehingga upaya membangun tata kelola kepemerintahan
yang baik akan lebih cepat terlaksana melalui upaya-upaya
kerjasama yang lebih intens antara Pemerintah Daerah, DPRD, masyarakat serta stakeholders lainnya.
Akhirnya, dengan segala kerendahan hati saya
menyerahkan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban
Bupati Siak Tahun 2017 ini sepenuhnya kepada DPRD yang
terhormat. (rls)
Eksplorasi konten lain dari Berita Informasi Terupdate, Teraktual dan Terkini Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.