KOTO GASIB,Mandiripos.com-Zakat merupakan kebajiban bagi umat Islam untuk di tunaikan khususnya bagi kita yang telah mempunyai harta dan penghasilan yang telah mencapai nisab sesuai ketentuan syariat. Maka oleh sebab itu marilah kita sadari akan kewajiban mengeluarkan zakat.
Hal itu disampaikan Plt Bupati Siak Drs.H. Alfedri M.Si saat memberikan pengarahan pada acara penyaluran zakat tahap I tahun 2018 di kampung Sri Gemilang kecamatan Koto Gasib Selasa (10/04/18) siang.
“Zakat adalah bagian dari syiar agama Islam yang memiliki banyak manfaat bagi kehidupan masyarakat. Seperti manfaat sosial dan manfaat ekonomis. Secara sosial, zakat berperan mempererat hubungan persaudaraan antar muslim. Sedangkan secara ekonomis adalah memeratakan pendapatan masyarakat, mendukung pembangunan fasilitas dakwah agama Islam, serta membangun kemandirian fakir miskin dan anak yatim,” kata Alfedri.
Alfedri bilang, Baznas Kabupaten Siak telah membuat berbagai macam program di antaranya Siak cerdas, Siak Religi, Siak sejahtera, Siak peduli dan Siak Sehat, hal bertujuan untuk mensejahterakan dalam rangka membantu para kaum duafa yang kurang bernasib baik, sehingga nantinya diharapkan dapat mengurangi angka kemiskinan di kabupaten Siak.
“Tak hanya itu, Baznas Siak juga telah melakukan berbagai macam upaya untuk memenuhi kebutuhan masyarakat yang kurang mampu. Seperti halnya memberikan bantuan penerangan (listrik siap nyala) dan batuan pembuatan jamban sehat. hal ini merupakan program yang akan berkelanjutan dan bertahap sesuai dengan keadaan pengumpulan zakat saat ini dan akan datang,” jelasnya.
Dikesempatan itu suami dari Rasidah itu mengajak masyarakat Koto Gasib untuk peduli dan meningkatkan zakat, infak dan sodaqoh, demi kemaslahan ummat yang membutuhkan. “Kita bisa kuat karena kakat,” pungkasnya.
Sementara, Wakil ketua bidang pengumpulan H. Samparis bin Tatan menyampaikan, penyaluran zakat tahap I tahun 2018 di kecamatan Koto Gasib, berjumlah Rp. 92.000.000, yang di bagikan kedalam 2 pola yaitu zakat pola konsumtif sebayak 45 orang sebanyak Rp. 31.500.000, dan pola produktif untuk 19 orang dengan jumlah Rp. 60.500.000.
“Alhamdulillah jumlah tersebut merupakan pengumpulan zakat yang terkumpul sejak Januari sampai bulan Maret 2018. Artinya sudah ada peningkatan, namun hal tersebut masih minim jika kita bandingkan dengan potensi yang ada di Koto Gasib ini,” sebut Samparis.
Maka dari itu lanjut dia, kami selaku pengurus yang dipercayakan untuk mengumpulkan zakat di kabupaten Siak, menghimbau seluruh masyarakat muslim yang berpenghasilan sudah mencukupi sesuai syariat, agar menunaikan zakatnya melalui Baznas atau Upz yang telah di bentuk di setiap kecamatan dan kampung.
Turut hadir pada kesempatan ini Wakil Ketua I bidang Pengumpulan H. Samparis bin Tatan.S.Pdi, Wakil Ketua II bidang pendistribusian Ust. Dadang Saputra S.Ag, Camat Koto Gasib Diky Sofyan, sekcam koto Gasib, Penghulu kampung Sri Gemilang dan para Muzaki serta pemuka masyarakat.(rls)
Eksplorasi konten lain dari Berita Informasi Terupdate, Teraktual dan Terkini Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.