LUBUK DALAM,Mandiripos.com- Berdasarkan Himbau dari Bupati Siak dan Disperindag kabupaten siak untuk mengecek sarden kemasan yang mengandung cacing .
Pada hari Senin tgl 10/4 2018 jajaran pemcam kecamatan Lubuk Dalam yang terdiri dari satpol PP ,pihak kepolisian Polsek Lubuk Dalam,puskesmas Lubuk Dalam yang dipimpin oleh camat Lubuk Dalam Tengku Indra putra.msi melakukan sidak di toko toko di kecamatan Lubuk Dalam ,pada saat sidak masih terdapat ikan sarden kemasan yang masih terpajang oleh pemilik toko,untuk itu pihaknya langsung menghimbau kepada pemilik toko untuk tidak menjual belikan barang tersebut dan harus di kembalikan ke distributor nya .”terang Camat
Dikatakan oleh camat,pada saat sidak banyak di temukan ikan sarden kemasan berbagai merek kita temukan ,dan pihaknya mengimbau kepada pemilik toko agar tidak di jual belikan “kata Camat .
Lebih jauh dikatakan oleh camat ,untuk Minggu depannya kita akan sidak ke warung kecil di kampung -Kampung dan sekaligus memberikan himbauan kepada Masyarakat untuk tidak membeli ikan sarden yang bercacing .”Himbau camat
Kita juga memberikan sangsi kepada pemilik toko apabila tetap menjual barang tersebut,dikembalikan ke distributor atau dimusnakan “ujar Camat(f)
Eksplorasi konten lain dari Berita Informasi Terupdate, Teraktual dan Terkini Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.