SIAK,Mandiripos.com-Sejumlah Perusahaan Cangkang yang ada di wilayah Pelabuhan Tanjung Buton seperti Pt.Biomase Fuel Indonesia di duga belum terapkan Safety Day.
Hal tersebut jika tidak terapkan,ini tentulah bisa mencoreng nama baik Kabupaten siak nantinya.
Apalagi,baru beberapi hari lalu,Kabupaten Siak di anugrahkan sebagai Penerimah K3 Dari Kementrian Tenaga Kerja RI yang di terima langsung oleh Asisten 1 Pemkab Siak.
Ketika hal tersebut di tanyakan kepada Kadis Tenaga Kerja Kabupaten Siak Amin Budyadi mengatakan.bahwa kalau masalah Pengawasan K3 ini merupakan kewenangan Pemerintah Provinsi Riau.
Meski demikian,kata Kadis Naker Kabupaten siak,kita tetap akan segera menindak lanjutkan laporan masyarakat ini.
“Oleh sebab itu,tolong sampaikan,perusahaan mana saja yang belum menerapkan K3 itu.”Kata Amin.
Kepala Dinas Tenaga Kerja Siak mengaku ,jika perusahaan yang belum menerapkan safety day.
Seharusnya mereka berkerja harus taat aturan K3 itu,demi melindungi Karyawannya.
Maka,jika benar,kita akan segera menyurati perusahaan tersebut untuk menerapkan Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 tahun 1970 dan Nomor 23 tahun 1992.(f)
Eksplorasi konten lain dari Berita Informasi Terupdate, Teraktual dan Terkini Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.