SIAK,Mandiripos.com-Tim Pencegahan Tindak Pidana Korupsi,Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK-RI) Wilayah Sumatera yang dikomandoi Ardiansyah Malik Nasution sambangi Kabupaten Siak.
Kedatangan tim hijau anti Rasuah itu Kamis (15/3/2018) siang langsung menuju gedung panglima Gimbam DPRD Kabupaten Siak.
Kehadiran mereka di sambut ketua DPRD Siak Indra Gunawan bersama pimpinan dan anggota lainnya.
Dalam pertemuan itu langsung dipimpin ketua DPRD didampingi Wakil Ketua I Sutarno dan wakil ketua II Hendri Pangaribuan.
Dalam rapat itu sejumlah anggota DPRD Kabupaten Siak baik itu ketua komisi maupun lainnya menyampaikan berbagai persoalan yang terkait dengan regulasi dalam membangun serta peningkatan Pendapatan Asli Daerah.
Usai acara Ardiansyah Malik Nasution ketika dikonfirmasi kepada wartawan menyampaikan bahwa kehadirannya rapat bersama pimpinan dan anggota DPRD serta sekretariat DPRD untuk menyerap aspirasi.
“Kehadiran kita untuk hal yang positif mendengarkan apa yang menjadi kendala di Kabupaten Siak tentang administrasi regulasi,” ujar pria yang akrab dipanggil Coki itu.
Menurutnya kata Coki bahwa untuk di Riau Kabupaten Siak cukup baik dari yang lainnya.
“Kabupaten Siak ini bisa menjadi contoh bagi Kabupaten lainnya karena cukup baik pengelolaan APBD nya,” kata Coki.
Ketika disinggung apakah kedatangan mereka ke Siak karena adanya aduan terkait korupsi Coki menjawab tidak ada hal itu semua sipatnya Positif.
“Tidak ada itu, ini untuk hal positif saja,” sebut Coki sambil berlalu.
Dengan kehadiran Tim dari KPK-RI itu ke DPRD Siak anggota DPRD Kabupaten Siak sangat menyambut baik karena apa yang menjadi permasalahan dapat langsung disampaikan.
“Kita menyambut baik kehadiran mereka Tim KPK-RI ke kantor ini, kita bisa sampaikan tentang Regulasi terkait dana bagi hasil dana alokasi umum yang digelontorkan Pemerintah Pusat tidak sesuai dengan harapan,” ujar Syamsurizal Budi yang juga ketua Partai Demokrat Cabang Kabupaten Siak .
Ia juga menjelaskan selama ini perjuangan untuk itu sudah dilakukan namun terkadang terputus tanpa realiasasi oleh Pemerintah Pusat.
“Jadi dengan disampaikan ketua Tim KPK tadi bahwa ada titik terang mereka siap membantu apa yang menjadi kendala terkait DAU, Dana Alokasi Khusus (DAK), dan Dana Bagi Hasil,” sebut pria yang akrab disapa Budi.
Hal senada juga di ungkapkan Toha Nasrudin yang juga ketua Komisi II bahwa wakil rakyat bisa curhat.
“Ada satu permasalahan terkait dengan jalan tembus masyarakat di Kecamatan Lubuk Dalam, warga setempat telah menghibahkan tanah untuk dibangun jalan, namun ada beberapa kilo meter yang melewati perkebunan HGU PTPN V Lubuk Dalam masalah itu pihak terkait sudah melakukan permohonan pembebasan lahan namun pihak manajemen terkesan tidak meng indahkan dengan berbagai macam alasan padahal ini untuk kemajuan masyarakat,” sebut politisi Partai PDI Perjuangan Daerah Pemilihan Dua itu.
Ditempat terpisah Wakil Ketua II Hendri Pangaribuan menyebutkan banyak positifnya kehadiran Tim KPK-RI tersebut, dibahas juga tentang bagaimana solusi penarikan pajak penerangan jalan (PPJ) sebesar Rp 28 miliar dari PT.IKPP yang saat ini belum di bayarkan perusahaan ke Pemerintah Daerah Siak.
“Mereka tadi menyampaikan supaya menyurati dan buat surat tembusan kepada KPK-RI,” kata wakil rakyat dari partai besutan Megawati Sukarno Putri itu.
Selain itu tentang Regulasi pendapatan asli daerah dari berbagai sektor lainnya seperti dari sarang burung walet.
“Tinggal lagi bagaimana kita menyikapinya untuk membangun Kabupaten Siak ini semakin lebih baik,” katanya.(f)
Eksplorasi konten lain dari Berita Informasi Terupdate, Teraktual dan Terkini Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.