SIAK,Mandiripos.com-Pemerintah Kabupaten Siak (pemkab Siak) komit terhadap pembangunan bidang ekonomi kreatif untuk pelaku kreatif. Komitmen pemda merupakan salah satu kriteria sebagai calon daerah Inovatif dan Kreatif melalui Kolaborasi Nusantara (IKKON) 2018 yang dibuat oleh Badan ekonomi kreatif Indonesia (Bekraf).
Wakil Bupati Siak Alfedri pada kesempatan itu memaparkan sejumlah potensi terkait pembangunan ekonomi kreatif di Siak. “Pemkab Siak komit untuk mengembangkan sektor ekonomi kreatif. Hal ini untuk mendukung kekayaan budaya dan sejarah dan tagline Siak the trully Malay,” sebut Alfedri.
Disampaikannya pula jumlah sektor ekonomi kreatif, antara lain, periklanan, arsitektur, pasar barang seni, kerajinan tangan, desainer/desain, fasion, videografi dan fotografi, permainan interaktif, musik, seni pertunjukan, penerbitan dan percetakan, layaban komputer, radio dan televisi, riset dan pengembangan dan kuliner.
Dirinya menambahkan, kerajinan tenun Siak yang sudah memperoleh hak cipta dan desain industri dari Kemenkum HAM, perajin alat musik gambus, dan lain-lain.
Untuk mendukung kegiatan ekonomi kreatif, pemkab Siak telah mengadakan pekatihan-pelatihan kepada pelaku ekonomi kreatif. Memberikan bantuan peralatan dan perlengkapan, membangun infrastruktur, kerjasams dengan perusahaan dan memberikan kemudahan permodalan.
Tujuan kegiatan ini utk meningkatkan kualitas produksi dan mengembangkan fungsi kerajinan tradisional yg dimiliki masyarakat Siak agar memberikan nilai tambah, baik secara ekonomi, sosial dan budaya, yg nantinya diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat Siak
Sebelumnya, Wakil Bekraf Ricky Joseph Pesik mengatakan IKKON (Inovatif dan Kreatif melalui Kolaborasi Nusantara) merupakan sebuah program live-in yang menempatkan seseorang atau sekelompok pelaku kreatif pada suatu wilayah di Indonesia yang bertujuan untuk mendorong dan membantu pengembangan potensi ekonomi kreatif lokal.
Diharapkan para peserta program IKKON dan masyarakat lokal dapat saling berbagi, berinteraksi, bereksplorasi dan berkolaborasi sehingga masing-masing pihak yang terlibat dapat saling memperoleh manfaat secara etis (Ethical Benefit Sharing) berkelanjutan.
Ia menjelaskan bahwa pada pelaksanaan IKKON kali ini diundang 12 daerah, antara lain, Kabupaten Humbang Hasundutan, Provinsi Bengkulu, Kabupaten Belitung, Kabupaten SiaK, Kabupaten Lombok Tengah, Kabupaten Dompu, Kabupaten Sumbawa, Kabupaten Manggarai Barat, Kota Singkawang, Kabupaten Sambas, Kabupaten Wakatobi, Kabupaten Jayapura.(rls)
Eksplorasi konten lain dari Berita Informasi Terupdate, Teraktual dan Terkini Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.