SIAK,Mandiripos.com-Sebanyak 29 Set kendaraan berhasil ditilang oleh unit lantas dan Regident Polsek Tualang dalam kegiatan razia yang dipimpin langsung oleh Kanit Lantas Polsek Tualang Ipda A.Ramadhan SH,MSi, Jumat (19/1/2018) sekitar pukul 16.30 bertempat di Simpang Maredan Km.06 Perawang.
Kegiatan razia rutin kasat mata ini selama satu jam memfokuskan pada pengendara yang tidak memakai Helm, kemudian di periksa surat surat kendaraan,
“Razia rutin ini tetap kita lakukan untuk menimal lisir terjadi kecelakaan, serta pengendara tetap patuh terhadap peraturan lalu lintas,” ungkap Kanit Lantas Polsek Tualang Ipda A. Ramadhan SH Msi kepada Mandiri Pos.com
Uniknya, dalam razia itu masih banyak kesadaran pengendara kurang tentang keselamatan berlalu lintas, seperti truck dengan Nopol BM 8085 RD muatan minyak mentah ini masuk kota padahal sudah ada larangan tersebut serta Supir Kontraktor AMPM 12 dengan mobil L300 Nopol BM 9437 FN jadi sasaran petugas karena pengemudi tidak mengunakan SIM (surat izin mengemudi). Dengan sigap porsonil Polsek Tualang langsung menilang sopir truck dan L300 tersebut.
“Iya, kita tetap tilang mereka, selama kurang lebih satu jam, kita berhasil menilang 29 kendaraan,” jelasnya (Jabrix)
Eksplorasi konten lain dari Berita Informasi Terupdate, Teraktual dan Terkini Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.