SIAK,Mandiripos.com- Sebanyak 9 Pengawas pemilu (Panwaslu) kelurahan dan desa (PKD) sekecamatan Tualang dilantik oleh Panwascam Kecamatan (Panwascam) Tualang di kantor Panwascam Jalan Sultan Syarif Qasim Perawang Barat Kecamatan Tualang Kabupaten Siak, kamis (18/1/2018)
Dalam pelantikan 8 kampung dan 1 kelurahan PKD atau lebih dikenal Panitia Pengawas Lapangan (PPL) tersebut tampak hadir Camat Tualang yang diwakili oleh Sekcam Tualang Riko Riyanto SSTP, Kapolsek Tualang Kompol James Rajagukguk SIK, Danramil Tualang Bukti Sitepu, Panitia Pengawas Kabupaten (Panwaskab) Moh Royani beserta anggota.
Dalam pelantikan itu, Ketua Panwascam Kecamatan Tualang Harlen Manurung ST mengatakan bahwa masing masing PKD harus mampu Menguasai UU No. 10 Tahun 2016 dan juga No.7 Tahun 2017 agar mengerti dan sejalan didalam menjalan kan Tugas,Tanggung Jawab dan Kewenangan seorang anggota Panwaslu
“Kita harus mampu menjaga Keharmonisan dengan sesama penyelenggara pemilu,” ungkap Harlen kepada Mandiri pos.com di Tualang
Dijelaskan Harlen bahwa PKD akan melaksanakan tugas perdananya pada hari Sabtu 20 Januari 2018 yaitu dalam hal mengawasi Petugas Pemuktahiran data Pemilih PPDP.
“Sukses tidaknya Pilkada ini adalah tanggung jawab Para PKD, karena saudara adalah ujung tombak penyelenggara pemilu. PKD Harus memiliki Strategi Pengawasan, Serta Berani Menindak Indikasi pelanggaran.” Sebutnya
Oleh sebab itu, lanjutnya, para PKD didalam melakukan tugas hendaknya selalu berkordinasi, Tidak mengedepan kan sikat Arogan, Tidak Diskriminatif, Netral.
“Kita himbauan agar kita bisa meningkatkan mutu marwah pemilu dengan menjaga integritas demi terwujudnya pemilu yang LUBER dan JURDIL, Mari kita bergandengan tangan, kita buat team work yang solid agar Pemilu kali ini menjadi lebih baik dari pemilu sebelumnya (Jabrix)
Eksplorasi konten lain dari Berita Informasi Terupdate, Teraktual dan Terkini Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.