Animo Masyarakat Tualang Daftar Panwaslu Kampung Begitu Besar 39 Bacalon Panwaslu Mendaftar


SIAK,Mandiripos.com-Animo Masyarakat Kecamatan Tualang untuk menjadi anggota Panwaslu Kampung/Kelurahan   ternyata begitu besar, hal itu terlihat dari jumlah peserta yang mendaftar sangat antusias.

 

Berdasarkan jumlah calon anggota yang memasukkan berkas di Sekretariat sebanyak 39 calon,   selama masa pendaftaran yaitu tanggal 23 Desember sampai dengan 28 Desember 2017 yang lalu.

 

Sesudah pendaftaran tutup, ternyata masih banyak calon peserta untuk mendaftar, namun itu tidak bisa layani karena waktu pendaftaran sudah habis dan telah berakhir yaitu pada tanggal 28 Desember 2017.

 

“Dari hasil penelitian berkas setiap calon, ternyata ada sebanyak 17 calon yang tidak memenuhi syarat untuk bisa ketahap berikut nya yaitu Tahapan Wawancara yang berjumlah 22 calon yang kami lakukan pada tanggal 4 Januari 2018 lalu,” ungkap Ketua Panwascam Kecamatan Tualang Harlen Manurung ST kepada Mandiri Pos.com di Kantor Panwaslu Kecamatan Tualang Jalan Sultan Syarif Qasim,  Selasa (9/1/2018)

 

Dari 17 jumlah  calon anggota yang tidak lolos seleksi administrasi, ternyata peserta terbentur masalah umur, rata rata mayoritas terbentur di syarat Usia minimal 25 Tahun pada saat pendaftaran dan syarat administrasi lainnya yaitu Alamat rumah tidak sesuai dgn alamat yang tertera di KTP , Sebagaimana yang tertuang di Peraturan Bawaslu (Perbawaslu No.2 Tahun 2016 Pasal 9 )

 

Dari hasil Wawancara tersebut dan Hasil Pleno Tertutup Para Komisioner tanggal 8 Januari 2018  Maka ditetapkan lah 9 orang para Anggota Panwaslu Desa/Kelurahan terpilih.

“Iya, besok Rabu (10/1/2018) kita umumkan nama yang lolos untuk Panwaslu Kampung atau kelurahan di Kecamatan Tualang serta pelantikan akan dilakukan, Sabtu (13/1/2017) mendatang,” pungkasnya (Jabrix)

Ayo Berikan Rating Terbaik pada tulisan ini 🙂

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Eksplorasi konten lain dari Berita Informasi Terupdate, Teraktual dan Terkini Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca