Terkait 8 Orang Anggota PP Ditangkap Kapolres Siak Sebut Informasi Masyarakat


SIAK,Mandiripos.com-Terkait Penangkapan 8 orang anggota Pemuda Pancasila Kecamatan Tualang OK, SI,IR, NI,AS,AR,AP,RS di KM 11 Perawang Barat Kecamatan Tualang, Rabu kemaren (27/12/2017) sekitar pukul 19.00 Wib.

 

Kedelapan orang tersebut dituding oleh anggota personil Polres Siak melakukan tindak pidana Pungutan Liar dijalan raya

 

Kapolres Siak AKBP Berliansyah SIK saat dikonfirmasi Mandiri Pos.com menyebutkan bahwa Informasi penangkapan tersebut berawal dari masyarakat

 

Kemudian personil kita langsung turun dan mengamankan 8 orang tersebut.

 

Sesuai surat perintah tugas / 478 / XII / reskrim tanggal 27 Desember 2017, mereka (8 orang) ditangkap dengan mengamankan barang bukti berupa cangkul, Skop, kardus beserta uang sebanyak 165. 000

” kedelapan pelaku sudah kita buat pernyataan tidak mengulangi lagi, serta memberi nasehat dan kemudian pelaku kita lepaskan, ” jelas Kapolres. (jabrix)

Ayo Berikan Rating Terbaik pada tulisan ini 🙂

Eksplorasi konten lain dari Berita Informasi Terupdate, Teraktual dan Terkini Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Baca Juga  14 orang Pembudidaya ikan di Kabupaten Siak  Telah Menerima Sertifikat Cara Budidaya Ikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Eksplorasi konten lain dari Berita Informasi Terupdate, Teraktual dan Terkini Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca