Total Pembaca: 739
SEI MANDAU,Mandiripos.com-Jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Sungai Mandau beserta warga, Selasa (19/12/2017) sekira pukul 18.00 WIB, yang keluar dari semak belukar kurang lebih 200 meter dari tempat pelaku terjatuh saat dikejar.
Adapun peristiswa tempat kejadian perkara (TKP) di Jalan Lintas Perawang Siak Sungai Mandau simpang Segintil Kampung Sungai Selodang Kecamatan Sungai Mandau Kabupaten Siak, dengan pelaku berinisial AT (13) yang beralamatkan di Jalan Gajah Tunggal Nomor 23 Kecamatan Tualang Kabupaten Siak.
Sebelumnya kejahatan (kronologi) yang dilakukan AT tersebut, Senin, 18 Desember 2017 sekira pukul 17.15 WIB, dengan korban seorang wanita bernama Tri Anisa yang berangkat dari Perawang hendak ke Dusun Teluk Kabung Kecamatan Sungai Mandau Kabupaten Siak dengan mengendarai sepeda motor Suzuki Satria FU warna hitam platform BM 5371 YK.
Dan setibanya di Jalan Raya Sungai Mandau-Perawang, sebelum simpang Segintil tiba-tiba ada dua orang laki- laki (pelaku) yang tidak dikenal dengan mengendarai sepeda motor matik jenis Honda Beat warna putih biru tanpa platform. Kemudian dua orang tersebut langsung memberhentikan korban dengan mengancam dengan mengunakan senjata tajam (sebilah samurai).
Kemudian salah seorang pelaku langsung mencabut kunci kontak sepeda motor milik korban pada saat itu, saat kejadian ada seseorang yang melintas dengan mengendarai sepeda motor. Namun, korban di ancam pelaku yang memegang samurai dengan berkata, “Kalau kau menjerit ku potong tanganmu,” dengan ancaman tersebut lalu korban diam.
Selanjutnya pelaku langsung mengambil tas pakaian korban dan kedua pelaku pun membawa kabur sepeda motor korban kearah Siak. Sedangkan korban ditinggalkan di TKP, tidak lama kemudian ada masyarakat yang melihat korban sedang menangis di tepi jalan, korban pun menyampaikan bahwa dirinya baru saja kena begal. Kemudian masyarakat tersebut pun langsung menghubungi Kanit Reskrim Polsek Sungai Mandau dan Kanit Reskrim Polsek Sungai Mandau memerintahkan piket penjagaan dan piket fungsi serta menghubungi para Bhabinkamtibmas memberitahukan kejadian tersebut.
Saat dilakukan piket penjagaan dan piket fungsi untuk melakukan pengejaran, sedangkan Bhabinkamtibmas Kampung Olak Aiptu Mulyadi bersama dengan masyarakat Kampung Olak melakukan penghadangan dan saat itu pelaku melintasi Kampung Olak Kecamatan Sungai Mandau Kabupaten Siak, Bhabinkamtibmas Olak Aiptu Mulyadi bersama masyarakat Kampung Olak menghadang pelaku di Kampung Olak tersebut.
Dengan memasang kayu ditengah jalan yang mana pada saat itu dua unit sepeda motor yang dihadang oleh masyarakat itu, salah satu pelaku yang membawa sepeda motor korban berhasil melewati hadangan masyarakat Kampung Olak tersebut. Sedangkan satu pelaku lagi berbalik arah, maka masyarakat melakukan pengejaran terhadap pelaku yang mengendarai sepeda motor Honda Beat itu.
Setibanya di dekat Box Culvert, pelaku hilang keseimbangan dan terjatuh, kemudian pelaku langsung melarikan diri kearah semak belukar, pada saat itu masyarakat melakukan pengejaran. Namun, tidak berhasil ditangkap, ditempat terjatuhnya pelaku tersebut ditemukan tas milik korban yang berisikan pakaian, sendal jepit warna kuning milik pelaku, ditempat penghadangan masyarakat Kampung Olak ditemukan sebilah samurai milik pelaku.
Kapolres Siak AKBP Barliansyah SIK melalui Kasat Reskrim Polres Siak AKP Hidayat Perdana SIK SH yang sebelumnya mendapat laporan dari Kapolsek Sungai Mandau untuk instruksikan Bhabinkamtibmas Kampung Olak untuk melakukan penjagaan dan piket fungsi. Mirisnya lagi seorang pelaku yang ditangkap ini masih dibawah umur.
“Diketahui pelaku begal ini masih berumur belasan tahun, ditangkap dan diserahkan ke Mapolsek Sungai Mandau. Saat melakukan aksinya pelaku yang di amankan ini mengaku bersama rekannya yang kabur,” terang Kasat Reskrim Polres Siak AKP Hidayat Perdana SIK SH, Rabu (20/12/2017).
Berdasarkan keterangan pelaku yang tertangkap, bahwa pelaku melakukan perampasan sepeda motor tersebut bersama dengan rekannya bernama Riski (DPO) warga Perawang yang tinggal di belakang Pipa Pasar Perawang. Dari pengakuannya bahwa sepeda motor Honda Beat yang dipakai pelaku untuk melakukan aksi perampasan merupakan hasil kejahatan di wilayah hukum Kecamatan Minas.
Namun setelah dilakukan pengecekan dan koordinasi, TKP tersebut dilakukan di Desa Muara Fajar Kecamatan Rumbai Pekanbaru pada hari Sabtu 16 Desember 2017. Terhadap pelaku bernama Riski (DPO) yang membawa sepeda motor korban hingga saat ini masih dilakukan penyelidikan oleh anggota Polsek Sungai Mandau.
“Untuk satu pelaku lagi masih DPO, sedangkan untuk barang bukti telah di amankan di Mapolsek Sungai Mandau untuk dilakukan penyidikan dan proses lebih lanjut,” tambah Kasat Reskrim.
Atas kejadian tersebut korban tidak di aniaya para pelaku, melainkan sekedar di ancam oleh para pelaku.
Sedangkan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat warna hitam biru milik pelaku, sendal jepit warna kuning swalo dan sebilah samurai beserta tas rangsel milik korban telah diamankan di Mapolsek Sungai Mandau.(rls)
Ayo Berikan Rating Terbaik pada tulisan ini 🙂
Eksplorasi konten lain dari Berita Informasi Terupdate, Teraktual dan Terkini Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.