Pemkab Siak laksanakan Sosialisasi Kas non tunai bagi Pengelola Keuangan  tahun 2017.


SIAK,Mandiripos.com-Transaksi non tunai di Kabupaten Siak tergolong masih baru dan belum akrab di telinga sebagian kalangan masyarakat. Evolusi alat pembayaran yang terus mengalami perkembangan membuat sistem transaksi menjadi lebih maju , mulanya ada istilah sistem barter , kemudian alat pembayaran tunai berupa uang kartal dan kini ada transaksi non tunai yang sedang coba diterapkan oleh berbagai daerah dan kota besar di tanah air.

 

 

Dari laporan panitia penyelenggara sekaligus Kepala Badan Keuangan Daerah , Yan Prana Jaya mengakui bahwa sistem non tunai yang akan mulai di implementasikan ini perlu dipersiapkan sumber daya manusia yang bisa memahami cara kerja sistem ini, memberikan pemahaman dan keterampilan tentang laporan keuangan akuntasi daerah dan tertib administrasi dengan pola non tunai. Adapun peserta sosialisasi ini terdiri dari pejabat penata usaha keuangan dan bendahara dari tiap OPD sebanyak 90 orang.

 

Dalam sosialisasi ini hadir Wakil Bupati Siak Drs. H. Alfedri Msi , Asisten Adminstrasi Umum Drs H Jamaluddin , Kepala Cabang Siak Bank Riau Kepri , serta tenaga ahli dari akademisi dan sekaligus narasumber , Dr .Haryanto SE Msi Ak. CA dari Universitas Dipenogoro yang menyampaikan bahwa kegiatan ini melibatkan unsur pejabat pengelola keuangan dari tiap Opd dilingkup Pemkab Siak. Wabup Alfedri mengingatkan kepada seluruh peserta Bimtek yang hadir agar bersungguh-sungguh mengikutinya dan memanfaatkan keaempatan ini sebagai cara menambah ilmu dan wawasan.

 

 

Ditambahkan Alfedri , Ini merupakan tindak lanjut Pasal 283 ayat (2) UU No 23/2014  tetang tertib adminsitrasi keuangan yang transparat dan akuntabel.Kabupaten Siak sendiri telah melaksanakanya secara bertahap di tahun 2017 dan akan menyeluruh pada awal tahun 2018 mendatang.

Baca Juga  Misbah Penghulu Laksamana Ketua Apdesi Sabak Auh

 

 

Seperti Provinsi DKI Jakarta yang telah melaksanakan transkasi non tunai lebih dulu , sehingga dapat menjadi daerah acuan dalam pelaksanaanya kedepan, bagi Riau dan Kabupaten Siak khusunya yang akan mulai menerapkanya. Diakui Wabup Alfedri , Pemprov Riau juga telah melaksanakan sosialisasi terkait hal yang sama di Pekanbaru beberapa waktu lalu. Pola dan prosesdur hendaknya bisa diikuti 100% oleh pengelola keuangan

Bekerjasama dengan aplikasi CMS dari Bank Riau berupa solusi layanan perbankan berbasis internet untuk lebih menunjang dan mempermudah pengurusan mulai dari pembayaran gaji , penyaluran bantuan dana bansos , monitoring secara real time dan lainya yang bersifat transaksional.

 

 

Sistem ini dinilai banyak kentungan dari berbagai sisi , selain tertib adminsitrasi juga dari segi efektif dan efisien, aman dan cepat. Memudahkan proses pencatatan dan pengawasan dan mencegah transaksi ilegal karena tiap transaksi akan terlacak.  Namun diakui juga terdapat beberapa konsekuensi yang harus siap dihadapi . Kepada kepala pimpinan OPD diminta agar perlu mempertimbangkan pengelolaan dana UP atau uang persediaan dengan demikian diharapkan tidak terjadi temuan dikemudian hari.

 

 

Kepada pimpinan Cabang Bank Riau Kepri Siak diminta untuk menyediakan fasilitas layanan transaksi non tunai yang cepat dan dapat dijangkau bagi yang berada di daerah pelosok agar realisasi sistem layanan ini dapat dirasakan menyeluruh.(rls)

Ayo Berikan Rating Terbaik pada tulisan ini 🙂

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Eksplorasi konten lain dari Berita Informasi Terupdate, Teraktual dan Terkini Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca