Dua Spesialis Curat Di Ciduk Polsek Tualang Dua Pelaku Merupakan Pelajar


SIAK,Mandiripos.com- Dua orang pelaku spesialis pencurian dan pemerataan (Curat) RN (16) dan AR (19) berhasil diciduk oleh jajaran Polsek Tualang di Stadium Bola Kaharudin Nasution, Rabu (25/10/2017) sekitar pukul 16.00 WIB 

 

Kedua pelaku RN dan AR masing masing mengemban ilmu pendidikan Sekolah menengah Kejuruan (SMK) di kota industri, kedua pelaku melancarkan aksinya di jalan Raya perkasa km.6,5 Kampung Perawang Barat Kecamatan Tualang.Siak. Tepatnya di SDIT AITI pukul 19.00 WIB

 

Terungkap kasus Curat tersebut berawal dari laporan dengan LP/ 117-B/X/2017/Riau/Res Siak/ Sektor Tualang/ SPKT Tanggal 24 Oktober 2017. Mendapat laporan tersebut, Team opsnal menyamar sebagai pembeli. Setelah beberapa jam menunggu, Pelaku datang dan tanpa di ketahui pelaku, pelaku langsung ditangkap bersamaan barang bukti yang hendak di jual kepada si pembeli.

 

Dari hasil tangkapan tersebut di dapati Pelaku membawa Barang yang dicurinya di SDIT AITI Perawang Barat. Barang bukti yang di dapat dari pelaku dan pengakuan dari pelaku berupa 6 unit lettop merek Asus, 2 unit Lettop merek Acer, 1 unit lettop merek Lenovo, 2 unit Infokus merek Acer, 1 unit Infokus merek Thosiba, 1unit printer merek Epson, 1unit hp merek Asus, 2 Unit printer merek canon pixma IP 2770, 1 unit printer merek Canon pixma MG 2570, 1 unit infokus merek Acer dan uang sebesar satu juta rupiah

 

Kapolsek Tualang Kompol James Raja gukguk SIK Melalui Kasi Humas Polsek Tualang J Pakpahan kepada Mandiri pos, Senen (30/10/2017) membenarkan bahwa penangkapan kedua pelaku Curat sesuai Pidana Pencurian  Pasal 363 ayat 1 ke 4 KUHPidana Jo Pasal 1ke3 UU RI No. 11 tahun 2012

 

“Kedua pelaku dan barang bukti sudah kita amankan dan pelaku kita kena ancaman hukuman 7 tahun penjara, ” terang Pakpahan (JABRIX)

Baca Juga  Rasidah Apresiasi Gerakan Seribu Telur Kecamatan Koto Gasib

4.5/5 - (2 votes)

Eksplorasi konten lain dari Berita Informasi Terupdate, Teraktual dan Terkini Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Eksplorasi konten lain dari Berita Informasi Terupdate, Teraktual dan Terkini Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca