Total Pembaca: 399
SIAK,Mandiripos.com- Terkait status lahan PT SIR yang tidak kunjung dihibahkan oleh pihak perusahaan, Akhirnya menemukan titik terang, pasalnya pihak perusahaan selaku pemegang Hak guna usaha (HGU) sudah melakukan pelepasan HGU perusahaan dan sudah dihibahkan ke Pemprov Riau
“Kita sudah mengibahkan lahan yang mau dibangun dan di Aspal Pemprov Riau,” ungkap Chief PT SIR Alfian kepada Mandiri
pos.com, Kamis (26/10/2017)
Seperti diketahui bahwa lahan HGU milik perusahaan PT SIR sekitar 9.5 KM yang sudah di buat Detail Engineering Design (DED) oleh Pemprov Riau tahun 2016 lalu, sedangkan untuk Kabupaten Siak itu sekitar 2 Km, sedangkan sisanya 7,5 KM di lahan kota bertuah
” Saya gak tahu persis berapa, pada intinya pihak PT SIR sudah menghibahkan ke Pemprov Riau untuk mengaspal jalan yang menghubungi Pekanbaru- Siak tersebut,” tandasnya (Jabrix)
Ayo Berikan Rating Terbaik pada tulisan ini 🙂
Eksplorasi konten lain dari Berita Informasi Terupdate, Teraktual dan Terkini Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.