SIAK, Mandiripos.com- Laka Lantas kembali terjadi di jalan lintas siak-Tumang kampung Rempak kecamatan SIak Hari tgl 21 Oktober 2017 sekira jam 23:30 WIB.Antara mobil Grand Max dan Colt diesel dan sopir Grand Max meninggal dunia.TKP: Jl. Lintas Siak- Tumang Kel. Kp. Rempak Kecamatan Siak Kabupaten Siak.. Mobil Daihatsu Grandmax BM 9811 MH yang dikendarai oleh Sdr. ARIFIN ( Lk, 35 Th, Islam, Swasta, Kp. Tumang Kecamatan Siak Kab. Siak .Dengan Mobil Truck Mitsubishi Colt Diesel BM 8279 OU yang dikemudikan oleh Sdr. SARIDI, Lk, 45 Th, Islam, Pengemudi, Jl. Lintas Tumang – Mandau Kp. Tumang Kec. Siak Kab. Siak
Akibat Kecelakaan , Sdr. ARIFIN ( Patah Kaki Kiri dan kanan Luka benturan di dada dan Meningga Dunia Rugmat sekitar Rp 5.000.000,- (Lima Juta rupiah)
Menurut keterangan Kapolres Siak AKBP Barliansyah mengatakan .Semula 1 ( satu ) Unit Mobil Daihatsu Grandmax yang dikendarai oleh Sdr. Arifin datang dari arah Siak menuju arah Tumang Sesampainya di TKP ( Jl. Lintas Siak Tumang Kp. Merempan Hulu) pada kondisi jalan lurus tiba- tiba dengan kecepatan tinggi mobil Daihatsu Grandmax BM 9811 MH mengarah ke badan jalan sebelah kanan dari arah kedatangannya dan pada saat yang bersamaan datang dari arah yang berlawanan ( arah tumang menuju Siak ) datang Mobil Truck Mitsubishi Col Diesel BM 8279 OU yang dikemudikan oleh Sdr. SARIDI karna jarak yang sudah dekat dan tidak terelakkan lagi maka terjadilah tabrakan antara kedua kendaraan sehingga pengendara mobil Daihatsu Grandmax terjepit di mobil bagian depan.”Tetang Kapolres
“Akibat dari kejadian kecelakaan lalulintas tersebut Sdr. ARIFIN ( mengalami luka- luka dan Meninggal dunia di TKP ) serta kedua kendaraan yang terlibat mengalami kerusakan.Saat ini permasalahan tersebut di tangani Satlantas polres Siak.”jelas Kapolres.(f)
Eksplorasi konten lain dari Berita Informasi Terupdate, Teraktual dan Terkini Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.