KOTO GASIB,Mandiripos.com-Pelaksanaan pilkampung di Buatan I yang di gelar pada hari Rabu(18/10) 2017 yang serentak dilaksanakan di kecamatan Koto Gasib ,untuk pilkampung Buatan 1 adanya permasalahan .
Pasalnya calon no urut ke 4 zupri Efendi Tanjung menolak hasil penghitungan suara pasalnya ada dua kertas suara yang dianggap sah ternyata oleh panitia di batalkan maka dari itu kita menolak dan mengajukan gugatan ke bapekam dan panitia ,kekecamatan ,kita akan pertanyakan masalah tersebut ,ini jelas merugikan saya .”terang Efendi Kamis(19/10) 2017
Dikatakan oleh Efendi,saksi dari pihaknya tidak juga menandatangani berita acara hasil penghitungan suara tersebut ,perolehan suara saya mendapat kan 299 suara sedangkan Ali Parmidi 300 suara dan ada suara yang kami yakini sah dibatalkan oleh panitia tidak sah inilah menjadi pemicu permasalahan tersebut .
Dikatakan oleh Efendi ,kita sudah resmi melayangkan gugatan yang di tujukan ke bapekam kampung Buatan I dan mempertanyakan permasalahan tersebut.”tutur Efendi (f)
Eksplorasi konten lain dari Berita Informasi Terupdate, Teraktual dan Terkini Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.