SIAK,Mandiripos.com- Karyawan CV Siak Mandiri selaku kontraktor pelaksana konstruksi Fisik pasar rakyat di terminal lama KM 7 Perawang Kecamatan Tualang tidak memakai Alat pelindung diri (APD) saat bekerja membangun konstruksi Fisik pasar rakyat yang menghabiskan APBN Pusat sebesar 4.9 Milyar lebih tersebut.
Hal itu terlihat, saat 4 orang karyawan bekerja memanjat kerangka baja konstruksi pasar rakyat tanpa menggunakan Helm dan tali pengikat pinggang saat memanjat kerangka pasar tersebut. Sontak hal itu berdampak buruk saat karyawan tergelincir dan langsung jatuh ketanah
Pantauan dilapangan, Kamis (12/10/2017) sekitar pukul 13.30 WIB karyawan
CV Siak mandiri sedang bekerja menggunakan crane sebagai alat untuk melansir besi baja keatas kerangka pasar tersebut
Saat bekerja, kurang lebih 4 orang pekerja yang berposisi diatas kerangka pasar tidak menggunakan APD yaitu Helm dan tali pinggang untuk safety pekerja agar tetap aman berada diatas, namun keselamatan hal itu diabaikan oleh para pekerja yang total nya berjumlah belasan orang tersebut.
Menanggapi persoalan tersebut, Kontraktor Pelaksana CV Siak Mandiri Wan Muksin saat dihubungi melalui seluler, Kamis (12/10/2017) membantah karyawannya tidak menggunakan APD saat bekerja
“Pakai kox bang, asal bang tahu ya proyek rekonstruksi fisik pasar rakyat ini menggunakan APBN pusat tersebut langsung diawasi oleh jaksa,” jelasnya sembari menutup seluler
Berdasarkan Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor : Per.08/Men/VII/2010 tentang APD, Peraturan tersebut menjelaskan bahwa seharusnya para pekerja proyek baik yang menggunakan mesin, perkakas dan segala macam jenis pekerjaan yang mengandung risiko kecelakaan kerja, wajib menggunakan Alat Pelindung Diri (APD). (Jabrix)
Eksplorasi konten lain dari Berita Informasi Terupdate, Teraktual dan Terkini Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.