Tilang 12 Pengendara, 6 Ranmor diamankan


SIAK,Mandiripos.com-Mandiripos.com-Kapolsek Tualang Kompol James Rajagukguk melalui Unit lantas berhasil menilang 12 pengendara
Saat petugas Lalu Lintas melakukan Razia Penertiban pelanggaran  Lalu Lintas yang kasat mata di simpang maredan KM 6 Kecamatan Tualang, Rabu (11/10/2017). Dalam operasi rutin Penertiban pelanggaran lalu lintas kali ini, 6 unit kendaraan sepeda motor berhasil diamankan lantaran Pengendara tidak membawa surat surat.
 Razia berlangsung Dua jam lebih tersebut berlangsung ramai, para pengandara yang tidak lengkap ( diantaranya yg tidak memakai helm) terpaksa memutar balik untuk menjauh dari petugas, satu persatu sepeda motor maupun mobil diperiksa untuk  diperlihatkan kelangkapan surat surat.
Kanit lantas Polsek Tualang AKP Indra S Melalui Panit Lantas  IPDA A.Ramadhan,SH., M.Si mengatakan bahwa ada sekitar 12 Tilang yang kita keluarkan kali ini
“12 tilang tersebut, yaitu:
10 set diantaranya untuk sepeda motor dengan Barang Bukti menahan 2 STNK dan 2 SIM dan 6 unit sepeda motor, sedangkan 2 set lagi untuk Truck dengan barang bukti  SIM,” jelas Ramadhan yang pernah bertugas di KBO Sabhara Polres Siak tersebut
Ramadhan berkomitmen akan melakukan operasi  rutin kepolisian agar para pengendara dapat mematuhi peraturan berlalu lintas demi keselamatan berkendara guna mengantisipasi  Kecelakaan Lalu lintas (Jabrix)
Ayo Berikan Rating Terbaik pada tulisan ini 🙂

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Eksplorasi konten lain dari Berita Informasi Terupdate, Teraktual dan Terkini Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca