Total Pembaca: 405
SIAK,Mandiripos.com-Aneh tapi nyata, inilah pribahasa yang cocok untuk hearing terkait pencemaran udara dan lingkungan hidup antara Koalisi peduli lingkungan (Kopel) Siak, SKPD Siak dan anggota DPRD dari komisi 4 Kabupaten Siak serta PT IKPP Perawang selaku objek yang dituju, Hearing yang berlangsung, Selasa (3/3/2017) tertunda lantaran komisi 3 diketuai Masri dan Dinas lingkungan hidup (DLH) Kabupaten Siak selaku bagian dari subtansi terkait tidak hadir memenuhi undangan DPRD Kabupaten Siak tersebut
“Saya sangat kecawa dengan hearing kali ini, sebab DLH dan Komisi 3 selaku subtansi terkait tidak hadir, ini harus dijadwal ulang,” ungkap juru bicara Kopel Siak Firdaus kepada Mandiri Pos.com
Firdaus meminta semua komisi di DPRD Kabupaten Siak untuk hadir di hearing berikutnya serta instansi di pemerintahan untuk berpartisipasi hearing terkait pencemaran lingkungan hidup dan perizinan di PT IKPP Perawang
“Kita hadir disini tidak dihargai, jadi harus dijadwal ulang, ia meminta Komisi terkait untuk hadir,” tegasnya
Sementara itu Ketua DPRD Kabupaten Siak Indra Gunawan meminta maaf terkait persoalan ini
” Sebelum hearing dilakukan, kita sudah berdiskusi dengan komisi 3, ia (komisi 3,red) meminta waktu sedikit melakukan komunikasi hal hal terkait untuk menyampaikan itu, insyaallah akan diagenda ulang,” ungkap Ketua DPRD Siak Indra Gunawan saat menyampaikan maaf dihadapan peserta hearing yang hadir
Namun, untuk berikutnya komisi 3 dipastikan akan hadir dalam hearing terkait perizinan dan dampak lingkungan di PT IKPP Perawang tersebut, yang paling terpenting adalah,”Kita masih tetap berasas berkeadilan,” tandasnya (Jabrix)
Ayo Berikan Rating Terbaik pada tulisan ini 🙂
Eksplorasi konten lain dari Berita Informasi Terupdate, Teraktual dan Terkini Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.