PANGKALANKERINCI,Mandiripos.com- Perbuatan FH sungguh sangat laknat. Dengan tega dia menggauli anak kandungnya sendiri, DM yang masih berumur 16 tahun. Bahkan, perbuatan bejat pelaku sempat dipergoki oleh sang istri.
Dari keterangan Kapolres Pelalawan, AKBP Ade Johan Sinaga melalui Paur Humas, Ipda M.Sijabat, Minggu (15/5/2016), berdasar laporan yang dibuat Ibu korban pencabulan dilakukan sejak Januari 2016.
“Pencabulan ini terjadi pada Januari dan hari Sabtu 30 April 2016 sekira jam 24.00 WIB di dalam kamar rumah orangtua korban di Perumahan PT MUP Desa Segati, Langgam, Pelalawan, Riau,” ungkapnya.
Jelas Sijabat, awalnya Ibu korban memergoki pelaku FH yang tak lain suaminya sedang berada di dalam kamar korban, ketika itu pelaku sedang membuka celana korban.
“Istrinya ini bertanya kepada pelaku tentang apa yang dilakukannya. Tapi pelaku tak menjawab dan langsung keluar kamar,” tuturnya.
Penasaran, kemudian Ibu korban bertanya kepada anaknya tentang apa yang sudah dilakuan ayahnya. Korban pun menjawab, jika ayahnya telah menyetubuhinya.
“Atas kejadian itu, Ibu korban melaporkan ke Polres Pelalawan. Pelaku telah diamankan dan masih dilakukan pemeriksaan oleh unit PPA Sat Reskrim Polres Pelalawan,” tandasnya.***(ang)
Eksplorasi konten lain dari Berita Informasi Terupdate, Teraktual dan Terkini Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.