PERAWANG,Mandiripos.com- Kucuran dana Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) tahun 2017 untuk pembangunan insfraktruktur di Kampung Pinang Sebatang Barat telah terealisasi (rampung) pengerjaanya. Dari tiga paket proyek yang menggunakan APBN tahun 2017 tersebut salah satunya diduga mark up.
Adapun tiga proyek di Kampung Pinang Sebatang Barat Kecamatan Tualang Kabupaten Siak yang menggunakan anggaran APBN tahun 2017 disalah satu tempat bekas lapangan sepakbola itu dibangun pasar (lost) gunakan anggaran APBN tahun 2017 sebesar Rp 123.405.100, toilet umum (WC) empat pintu, masing-masing dua pintu toilet pria dan dua pintu toilet wanita gunakan anggaran APBN tahun 2017 sebesar Rp 43.739.550.
Sedangkan untuk pembuatan (pembangunan) sumor bor gunakan dua tanki penampungan merk pinguin (orange) sebanyak dua buah, tiang gunakan besi siku biasa, dengan kedalaman sumur 45 meter gunakan pompa (Jet pump) merk Spero buatan Cina yang digunakan bagi rumah tangga itu habiskan anggaran APBN tahun 2017 sebesar Rp 38.366.356.
Ketika dikonfirmasi diruang kerjanya Penghulu Kampung Pinang Sebatang Barat Herman beralasan bahwasanya ia tidak mengetahui persis isi dari RAB tersebut untuk pembangunan sumur bor itu. Ia hanya mengetahui bahwasanya setiap proyek itu dipegang masing-masing Tim Pelaksana Kegiatan (TPK). Sedangkan untuk perencanaan pembangunan proyek tersebut dipegang atau dibuat Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pekerjaan Umum (PU) Tata Ruang Permukiman dan Perumahan Permukiman (Tarukim dan Perkim)/Tarcip.
“Kalau untuk RAB yang buat jelas bukan kami, yang jelas RAB dibuat langsung oleh UPTD Dinas PU Kecamatan Tualang. Dan pelaksana kegiatan TPK langsung,” kata Penghulu Pinang Sebatang Barat Herman diruang kerjanya, Selasa (19/9/2017) siang.
Bahkan, ketika dikonfirmasi melalui telepon selulernya, Selasa (19/9/2017) sekira pukul 14.50 WIB Kepala UPTD Dinas PU Kecamatan Tualang Dody mengutarakan untuk teknisnya seperti apa, Dody mengatakan disini ada tim teknis, auditor dan inspektoratnya terkait itu mark up atau fiktif, dan RAB pun telah diserahkan ke Tim Pengawal Pengawas Pemerintahan Daerah (TP4D) saat itu.
“Kemarinkan TP4D sudah turun, TP4D kan disitu ada auditor dan inspektorat, itu sebetulnya tak perlu kita pertanyakan. Terkait itu ada kejanggalan seperti fiktif ataupun mark up RAB sudah kita serahkan ke TP4D merekalah yang lebih tau soal itu,” ujarnya.
Sumber,Datariau.com
Eksplorasi konten lain dari Berita Informasi Terupdate, Teraktual dan Terkini Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.