Ketua DPRD Siak Indra Gunawan: Kita Harus Gesa Pajak Air Sebagai Hak Daerah


JAKARTA,Mandiripos.com-Ketua -DPRD SIak Indra Gunawan mengatakan.Pajak air dan tanah dibayarkan warga pengguna kepada negara merupakan hak daerah. Hingga saat ini belum dibayarkan negara ke daerah. Untuk itu Ketua DPRD Siak, Indra Gunawan, SE beserta wakil ketua dan Anggota kunjungi kementrian ESDM untuk pertanyakan percepatan penetapan tarif pajak tanah dan air. Pertemuan yang disambut oleh Fadil selaku Kabag penyusunan program dan perencanaan perundang-undangan kementrian ESDM menjelaskn, “kita memang diberi materi untuk menyiapkan MDA pajak air sedangkan untuk migas yg merupakan perpaduan akan perlu kajian lbih lanjut.” Ia juga menjelaskan smpai sejauh ini belum ada payung hukum bagi ESDM untuk program tersebut karena itu ESDM masih menunggu surat kesepakatan dengan mentrian Keuangan sebelum dibuatkan perundang-undangannya.

Indra Gunawan,SE yang pimpin rombongan menyampaikan dalam pertemuan dengan kementrian ESDM terkait pajak tanah dan air yang merupakan hak daerah dapat dikembalikan daerah agar dapat menjadi PAD sehingga Siak yang saat ini mengalami penurunan APBD pasca turunnya harga minyak dunia dapat terbantu. Dalam pertemuan disepakatilah beberapa hal antara DPRD Siak dengan ESDM , “kita berharap kesepkatan yang telah dibuat antara kementrian ESDM dengan DPRD Siak terkait regulasi percepatan pajak air dan tanah dapat secepatnya diterbiatkan sebagai dasar pergub dan perbup untuk perhitungan pajak tanah dan air”. Selama ini menurut Indra ada kerancuan bagi pergub dan perbup sehingga adanya perbedaan regulasi perhitungan bagi ESDM. Melalui pertemuan ESDM menyampaikan akan menggesa perhitungan pajak dengan batas waktu Juni mendatang. Indra menegaskan jika hingga batas waktu yang telah disepakati belum terbit DPRD Siak dpat mendesak ESDM sesuai kesepakatan pertemuan hri ini (16/5/2017).

Baca Juga  Kepala SMAN 1 Madang Suku 1 Diduga Kankangi Perpres No 87 Tahun 2016

Pertemuan juga didampingi Muzamil selaku Kabid pendapatan dan perimbangan dana Siak dari BKD Siak. DPRD Siak merupakan yang pertama mengagas pertemuan terkait percepatan penetapan tarif pajak dan tanah  ESDM.kedepannya jika perhitungan sudah diterbitkan DPRD Siak akan diundangkan.(rls)

 

Ayo Berikan Rating Terbaik pada tulisan ini 🙂

Eksplorasi konten lain dari Berita Informasi Terupdate, Teraktual dan Terkini Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Eksplorasi konten lain dari Berita Informasi Terupdate, Teraktual dan Terkini Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca