SIAK,Mandiripos.com- Menjelang bulan suci Ramadhan anggota Sat Reskrim Polres Siak melaksanakan Ops Cipta Kondisi dengan sasaran peredaran MIRAS diwilayah hukum Polres Siak.
Pada hari Rabu tanggal 10 Mei 2017 sekira pukul 10.00 wib anggota Sat Reskrim Polres Siak mendapat informasi tentang ada nya peredaran jual beli miras, kemudian sekira pukul 14.00 Wib anggota Sat Reskrim Polres Siak melakukan penyelidikan di wilayah Kecamatan Sungai Apit Kabupaten Siak Sekira pukul 16.00 Wib anggota Sat Reskrim melakukan penggeledahan di suatu RUKO yang dicurigai menjual atau menyimpan miras, setelah dilakukan penggeledahan ditemukan beberapa minuman keras dan untuk mengantisipasi informasi menyebar kemudian anggota Sat Reskrim Polres Siak membagi 2 (Dua) Team. Team 1(Satu) tetap melakukan penggeledahan dan penyitaan.
Pada saat dilakukan introgasi di TKP terhadap pemilik mengatakan bahwa minuman tersebut dibeli dari Pasar bawah Pekanbaru dan dari Kabupaten Kepulauan Meranti.
Selanjutnya Team 2(Dua) melakukan razia ke daerah Pasar Sungai Apit dan melakukan penggeledahan di warung harian tepi pelabuhan Pasar Sungai Apit yang ditemukan beberapa minuman keras yang disimpan didalam warung tersebut. Jadi barang bukti yang diamankan oleh anggota polres siakĀ Total keaeluruhan barang bukti yang diamankan di dua Tkp
Jenis minuman keras kemasan botol 757 dan Jenis minuman keras kemasan kaleng , 692
Kapolres Siak AKBP Restika Pardamean Nainggolan melalui Kasat Reskrim polres siak mengatakan barang bukti akan kita amankan di polres siak untuk penyidikan lebih lanjut .(f)
Eksplorasi konten lain dari Berita Informasi Terupdate, Teraktual dan Terkini Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.