SIAK,Mandiripos.com- Terkait dengan kerusuhan di Rutan kelas II Sialang Bungkuk beberapa waktu lalu dan membuat para tahanan kabur di berbagai daerah dan Pada hari Minggu tgl 07 Mei 2017 pkl 02.00 wib telah diamankan di Polsek Tualang 1 (satu) orang tahanan rutan Sialang Bungkuk Pekanbaru yang melarikan diri dengan identitas ,AGUS SALIM HARAHAP Umur ( 29 TH) Alamat: Jl Air Hitam Arengka 2 Pekanbaru.
Dengan kasus melanggar tindak pidana Pencurian dengan vonis 1 tahun 6 bulan dan sudah menjalani masa binaan selama 8 bulan di Rutan Sialang Bungkuk Pekanbaru.
Menurut keterangan Kapolres Siak AKBP Restika Pardamean Nainggolan mengatakan .Pada hari Minggu tgl 07 Mei 2017 sekira pkl 01.00 wib telah diamankan seorang tahanan Rutan Sialang Bungkuk An Agus Salim Harahap yang di amankan oleh warga Desa Maredan tepatnya di sebuah Pondok milik PT Palmac Maredan.
Selanjutnya warga menghubungi Babinsa Maredan Barat Serma Ramli untuk mengamankan tahanan itu dan selanjutnya Serma Ramli menyerahkan tahanan tersebut kepada Piket Mako Polsek Tualang.
“Saat ini kondisi tahanan dalam keadaan sehat dan dititipkan di Rutan Mako Polsek Tualang dan akan diserahkan ke Rutan Sialang Bungkuk.’terang Kapolsek(f)
Eksplorasi konten lain dari Berita Informasi Terupdate, Teraktual dan Terkini Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.