SIAK,Mandiripos.com- Panglimo Besar LMR Riau Ismail Amir mengatakan .Baru kemarin ketika demo saya orasikan , bahwa sungai alam dari kampung pinang sebatang barat menuju kampung Tualang sudah di alihkan dan di alih pungsikan oleh PT IKPP , air sungai tak bisa di pungsikan karena menjadi keruh seperti air comberan sekarang desa Tualang kebanjiran .”kata Ismail Amir
Dikatakan oleh Panglimo Besar LMR Riau dan juga Anggota -DPRD SIak ketua komisi IV Ismail Amir seharusnya pihak perusahaan dalam pembuatan kanal mengacu pada Perarturan pemerintah no 38 tahun 2011 tentang sungai ,dilarang menutup dan memindahkan sungai tanpa seizin pemerintah ,untuk itu dalam pembuatan kanal dan pemindahan sungai harus adanya izin dari pemerintah .”jelas Ismail Amir Sabtu (29/4)2017
Sementara itu Humas PT IKPP Armadi pada saat dikonfirmasi me jelaskan .”Ya kita ada membuatkanal baru dan tidak menggangu sungai aslinya dan ini bertujuan untuk meminimalisir kebanjiran ,jadi kanal yang kita buat tidak menggangu sungai yang aslinya .”terang Armadi
Dalam pembuatan kanal Disamping sungai yang aslinya ,saya belum mengetahui berapa panjang kanal yang akan digali .
Pada saat mandiripos.com menanyakan izin dalam pembuatan kanal tersebut ,ini akan dikoordinasikan kepada pihak terkait dalam pengurusan izin.”sebut Armadi
Dalam prinsifnya, kata Armadi pihaknya mengikuti peraturan yang di keluarkan oleh pemerintah ,apabila belum adanya pengurusan izin ,segera kita urus .”papar Armadi Singkat (f)
Eksplorasi konten lain dari Berita Informasi Terupdate, Teraktual dan Terkini Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.