SIAK,Mandiripos.com- Masih belum terealisasinya anggaran dana kampung untuk tahap pertama tahun 2017 di Kabupaten Siak sejumlah penghulu mengeluhkan, lambatnya pencairan anggaran itu Kepala Dinas Pemberdayaan dan pemerintahan desa (DMPD) Kabupaten Siak Abdul Razak menuding permasalahanya berasal dari penghulu sendiri karena terjadi keterlambatan penyerahan pengajuan APBKam.
“Kalau untuk anggaran Alokasi dana kampung sudah tersedia dan terjadinya keterlambatan pencairan itu disebabkan penghulu belum memenuhi syarat pengajuan APBKam nya,” ujarnya selasa (11/4/2017) melalui sambungan seluler.
Selain itu kata Abdul Razak bahwa untuk alokasi dana kampung (ADK) yang belum cair 2016 yang beberapa bulan juga sudah siap di cairkan.
“Untuk sisa ADK yang belum dibayar tahun 2016 lalu juga sudah selesai,” kata Razak.
Dari 131 Kampung kata Razak ada 3 kampung yang sudah cair Alokasi Dana Kampungnya.
“3 Kampung di kecamatan Pusako sudah cair ADKnya,” sebut Razak.
Ditempat terpisah beberapa Penghulu ketika di temui mengatakan bahwa mereka sudah lama memasukan APBKam tetapi baru beberapa hari ini dipanggil untuk dilakukan verifikasi.
“Kita pun bingung pengajuan yang diserahkan ke DMPD tak kunjung juga diverifikasi padahal sudah beberapa hari di masukan,” kata salah satu penghulu.
Lanjut sumber diduga tidak sinkronnya peraturan membuat terjadinya permasalahan hingga kini ADK tak kunjung cair.
“Kita bolak balik disuruh memperbaiki ini, itu, padahal untuk peraturan nya saja belum turun,” katanya.(f)
Eksplorasi konten lain dari Berita Informasi Terupdate, Teraktual dan Terkini Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.