‌‌Tanpa persetujuan warga, PKS PT. SIA bebas beroperasi dan menjadi penyumbang polusi


Bahteramakmur–Keberadaan Pabrik Kelapa Sawit PT. Sinergi Integritas Agroindustri yang berlokasi di Kepenghuluan Bahtera Makmur kecamatan Bagan Sinembah sudah sangat mengganggu warga, dari mulai polusi udara, kebisingan yang ditimbulkan, hingga bau busuk menyengat yang kerap kali dihirup warga sekitar pabrik.

Keluhan tersebut di sampaikan salah seorang warga setempat, MR yang mana kediamannya berada persis di pinggir jalan lintas Riau-Sumut, ianya Heran sebab tiba-tiba ada pabrik berdiri tanpa ada meminta persetujuan dari warga setempat, terlebih lagi kediaman termasuk paling dekat dengan lokasi pabrik tersebut, yang menurutnya ada kejanggalan dalam proses pendirian PKS, tersebut,

“Heran juga dari mana dapat persetujuan pendirian pabrik ini, padahal pabrik ini berdirinya di pemukiman padat, ada yang nggak betul, sementara saya yang tinggal dekat dengan pabrik tidak mengetahui akan adanya pendirian pabrik, tahunya setelah berdiri, belum pernah saya diminta persetujuan untuk pendirian pabrik, tahu-tahu sudah berdiri saja pabrik ini, aneh ini, sepertinya pemerintah harus turun langsung meninjau ulang segala bentuk perizinan, jangan-jangan persetujuan masyarakat ada dipalsukan, berarti ada oknum yang bermain, “beber MR saat ditemui media ini, di depan kediamannnya Selasa 3/12/2024.

Masih kata MR, selain tanpa persetujuan warga, berdirinya pabrik ini juga menjadi penyumbang polusi terbesar di wilayah ini,

“Belum lagi baunya yang menyengat, bau telor busuk, belum lagi banyaknya lalat ini sudah sangat mengganggu warga, sudah luar biasa polusi yang ditimbulkan oleh pabrik ini, “ujarnya kesalnya.

Warga lainnya Su, mengatakan bahwa Polusi yang ditimbulkan sudah tidak bisa ditolerir lagi, melebihi ambang batas,

“polusi udara yang ditimbulkan juga sudah semakin mengkhawatirkan, kami takut terjangkit penyakit, “ucapnya.

Baca Juga  Kadis TPH- Bun Riau Buka Sosialisasi PKSP Tahun 2018 Di Bagan Sinembah

Sementara itu terkait ada tidak persetujuan warga untuk pendirian pabrik tersebut di atas, eks. Pj. penghulu Bahtera Makmur, M.Hasbi mengatakan bahwa pihak perusahaan tidak pernah meminta rekomendasi dalam bentuk apapun kepada dirinya untuk mendirikan pabrik di wilayah kepenghuluan yang pernah dipimpinnya,

“Pada saat saya masih menjabat penghulu, untuk rekom perizinan tidak ada melapor ke desa, biasanya perusahaan saat yang akan berdiri pasti melaporkan ke desa, tapi kalau pabrik ini tidak ada, “pungkasnya.(Ind)

Ayo Berikan Rating Terbaik pada tulisan ini 🙂

Eksplorasi konten lain dari Berita Informasi Terupdate, Teraktual dan Terkini Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Eksplorasi konten lain dari Berita Informasi Terupdate, Teraktual dan Terkini Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca