Nyimpan sabu di paralon, SB dan BS diciduk Reskrim Rohil


ROHIL — Dalam kegiatan Operasi Antik Lancang Kuning 2024 Tim Satuan Reserse Narkoba Polres Rohil berhasil menangkap 2 tersangka pelaku Penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu di Sebuah warung di tepi Jalan lintas Riau – Sumut, kelurahan Banjar XII, kecamatan Tanah Putih, Kabupaten Rokan Hilir, Provinsi Riau. Rabu 31 Juli 2024. Pukul 15.30 WIB.

Kedua tersangka, masing-masing SB alias Birin (58 ) alamat Balam KM 18, Dusun Balam Utara, Kepenghuluan Bangko Bakti, Kecamatan Bangko Pusako Kabupaten Rokan Hilir, bersama dengan inisial BS alias Budi (45) alamat Jln. Cempedak Rahuk, Kelurahan Cempedak Rahuk, Kecamatan Tanah Putih, Kab.Rokan Hilir, diringkus bersama barang bukti berat kotor 5,10 Gram.

Kapolres Rohil AKBP Isa Imam Syahroni SIK MH melalui plh Kasi Humas Polres Rohil Ipda Edi Purnomo membenarkan adanya penggerebekan tersangka sabu didalam melaksanakan operasi Antik Lancang Kuning tahun 2024 oleh Sat Res Narkoba Polres Rohil.

Tim Opsnal memperoleh Informasi dari masyarakat yang dapat dipercaya, bahwa d isebuah warung di tepi Jalan Lintas Riau-Sumut ini diduga ada orang sedang melakukan transaksi narkotika jenis sabu, atas informasi tersebut, Kasat Res Narkoba Polres Rokan Hilir AKP Elva Hendri, S.H.,M.H. memerintahkan Tim Opsnal Sat Narkoba melakukan penyelidikan.

Selanjutnya beberapa anggota Tim Ospnal melakukan pengintaian di sekitar warung tersebut, dalam operasi pengintaian tersebut, tim opsnal melihat seorang laki-laki keluar dari pintu belakang warung lalu mengambil sebuah potongan pipa paralon di bawah sampah dedaunan di halaman belakang warung tersebut, setelah mengambil potongan pipa paralon itu, laki-laki tersebut masuk lagi ke warung.

Karena curiga dengan hal tersebut di atas, selanjutnya Tim Ospnal memutuskan melakukan penggerebekan ke warung tersebut, dan melakukan penangkapan terhadap laki-laki yang terlihat mengambil potongan pipa paralon di belakang warung beberapa saat lalu, setelah diinterogasi orang tersebut mengaku bernama BS alias Budi, saat diperiksa, di atas bangku disamping tempatnya berdiri ditemukan 1 paket diduga narkotika jenis sabu.

Baca Juga  Satnarkoba Polres Siak Amankan Pelaku Narkoba,Tiga Paket Shabu DiAmankan

Selain itu di bawah bangku tersebut juga ditemukan potongan pipa paralon yang sebelumnya diambil Budi dari belakang warung, yang mana ternyata potongan pipa paralon tersebut merupakan wadah atau tempat dari 1 paket diduga narkotika jenis sabu yang ditemukan diatas bangku disampingnya, pada saat dipertanyakan BS alias Budi ini menerangkan sabu itu adalah sabu yang dipesannya dari seorang laki-baki bernama SB alias Birin. berhasil ditangkap di tempat sama sedang berbaring di dalam salah satu kamar pada warung tersebut.

“Saat ditanyai keduanya mengakui perbuatannya terkait barang bukti narkotika jenis sabu yang ditemukan, sementara itu dari penggeledahan badan dan pakaiannya, diamankan 3 unit handphone milik dari keduanya, oleh sebab itu terlapor dan barang bukti dibawa untuk dilakukan pengusutan perkaranya lebih lanjut,” terang Ipda Edi Purnomo.

Edi Purnomo menyebutkan bahwa dalam penangkapan kedua tersangka tersebut Satresnarkoba juga turut mengamankan sejumlah barang bukti berikut sangsi hukum yang bakal diterima kedua pelaku,

“barang bukti yang diamankan sebagai berikut, 1 bungkus plastik klip berisikan butiran kristal diduga narkotika jenis sabu, 1 buah potongan pipa paralon warna putih les Biru, 1 unit Handphone Android Merk Vivo warna hitam, 1 unit Handphone Android Merk Vivo warna merah dan 1 unit Handphone Android Merk OPPO warna hijau muda. Keduanya positif Amphetamine dan Methaphetamine, dan keduanya dijerat dengan Pasal 114 Jo Pasal 112 Jo Pasal 132 Ayat (1) UU No.35 tahun 2009 tentang Narkotika, “pungkasnya.(Ind)

Ayo Berikan Rating Terbaik pada tulisan ini 🙂

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Eksplorasi konten lain dari Berita Informasi Terupdate, Teraktual dan Terkini Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca