Salah objek, Perumahan karyawan PT. BMS dibangun di atas lahan warga


Balaijaya–Persoalan sengketa lahan seluas 4 Hektar yang berada di wilayah kepenghuluan Pasir Putih antara masyarakat pemilik lahan dengan pihak perusahaan PT. Bagan Multi Sawit hingga hari ini, antara kedua pihak belum ada penyelesaian kendati telah dimediasi oleh pihak pemerintah setempat.

“kita sudah pertemukan antara pihak perusahaan dengan pihak masyarakat pemilik lahan tersebut namun belum ada titi temu atau kejelasan dari permasalahan, kita sudah berupaya namun belum kejelasan dari permasalahan itu, “Demikian disampaikan camat Balai Jaya, M. Fauzan SPt. saat ditemui awak media ini, Selasa 29 Agustus 2023.

Diterangkan Fauzan bahwa bila dilihat berdasarkan sertifikat yang dimiliki pihak perusahaan, bahwa objek pembangunan infrastruktur PKS tersebut seharusnya masuk dalam wilayah kelurahan Balai Jaya Kota sementara objek tanah tersebut masuk ke dalam wilayah kepenghuluan Pasir Putih,

“saya bukan memihak sana-sini ya, saya netral di sini, itu sudah salah objek, sesuai sertifikat itu masuk wilayah kelurahan Balai Jaya Kota,.sementara Bangunan itu (perumahaan karyawan…red) masuknya ke dalam wilayah (kepenghuluan) Pasir Putih yang memang sudah dimiliki warga sejak lama dan sebagian suratnya sudah terbit, kata pak Hariyen, dari zaman pak Hariyen (Penghulu yang menjabat saat ini) masih jadi kepala dusun itu sudah masuk wilayah pasir putih bahkan sudah banyak surat tanah yang diterbitkan di areal tersebut, “terangnya.

Sementara itu Leonard Simanjuntak salah seorang warga
yang mengklaim memiliki tanah yang telah diklaim oleh perusahaan menegaskan bahwa pembangunan perumahan karyawan PT. BMS dan akses jalan pabrik tersebut sudah menyerobot tanah pertapakan milik warga,

“itu mereka menyerobot tanah kami, pembangunan perumahan karyawan dan jalan yang dipake perusahaan itu bukan tanah mereka (perusahaan) itu tanah warga yang dikuasai oleh mereka, sudah sekitar 4 Hektar dari 10 hektar yang mau diserobot mereka, kita sudah bikin perlawanan, camat sudah memediasi tapi sampai perusahaan masih ngotot dan mengklaim tanah itu milik mereka, darimana jalan itu, “Kata Leo kesal. (Ind)

Baca Juga  11.750 bibit Dibagikan Disbun Kembangkan Komoditi Kelapa Dalam

Ayo Berikan Rating Terbaik pada tulisan ini 🙂

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *