Baganbatu — Sebagai upaya memperkuat pondasi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, tepatnya pada hari Sabtu 30 Juli 2022 di Lancang Kuning Kepenghuluan Bagan Batu dilaksanakan Sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan yang mana Ir.Effendi Sianipar sebagai salah satu anggota MPR RI ini bertindak langsung sebagai leader dalam kegiatan sosialisasi yang diikuti setidaknya 150 orang peserta.
Sebagai perwakilan MPR RI, Effendi Sianipar menyampaikan tentang pentingnya landasan berbangsa dan bernegara,
1 . Pancasila
Pancasila merupakan ideologi dasar negara Indonesia. Nama ‘Pancasila’ sendiri berasal dari dua kata sansekerta, yakni ‘Panca’ yang berarti Lima dan ‘Sila’ yang berarti prinsip atau asa.
Kelima prinsip tersebut juga tercantum dalam paragraf ke-4 Pembukaan Undang-undang Dasar (UUD) 1945. Adapun, lima prinsip utama yang menyusun Pancasila adalah sebagai berikut
-Ketuhanan yang Maha Esa
-Kemanusiaan yang Adil dan Beradab
-Persatuan Indonesia
-Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan
-Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat indonesia.
2. UUD 1945
UUD 1945 pertama kali disusun rancangannya pada 29 April 1945. Untuk membuat undang-undang ini, Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) sengaja dibentuk.
Kemudian, pada 22 Juni 1945 dibentuk panitia sembilan. Mereka diketahui merancang Piagam Jakarta yang kemudian menjadi naskah pembukaan UUD 1945.
Pada 18 Agustus 1945 Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) mengesahkan UUD 1945 sebagai Undang-undang Dasar Republik Indonesia. Baru pada 29 Agustus 1945 Komite Nasional Indonesia Pusat (KNIP) mengukuhkan pengesahan UUD 1945.
3. NKRI
NKRI adalah singkatan dari Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdiri dari Sabang sampai Merauke. NKRI berdiri sejak proklamasi Kemerdekaan Indonesia pada 17 Agustus 1945 oleh Ir Soekarno dan Moh Hatta.
NKRI menganut sistem republik dengan sistem desentralisasi. Hal itu sesuai dengan pasal 18 UUD 1945 di mana pemerintah daerah boleh menjalankan otonomi seluas-luasnya di luar bidang pemerintahan oleh undang-undang ditentukan sebagai urusan pemerintah pusat.
4. Bhinneka Tunggal Ika
Bukan sekadar slogan, Bhineka Tunggal Ika merupakan gambaran dari bangsa Indonesia. Adapun, ‘Bhina’ artinya pecah, ‘Ika’ artinya itu, ‘Tunggal’ artinya satu, sehingga Bhineka Tunggal Ika berarti terpecah itu satu.
Diterangkan EFfendi Sianipar bahwa Slogan tersebut di atas memiliki gambaran yang sesuai dengan Indonesia yang terdiri dari berbagai pulau dari Sabang sampai Merauke. “Walaupun terpisah, masyarakat merupakan satu kesatuan, yakni warga negara Indonesia, “tandasnya.
Dalam Kegiatan tersebut di atas, Ir.Effendi Sianipar turut didampingi Juga Anggota DPRD Rohil dari Fraksi PDI Perjuangan, Maston Ketua DPRD Rohil, Krismanto dan Maria Tambunan. (Ind)
Eksplorasi konten lain dari Berita Informasi Terupdate, Teraktual dan Terkini Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.