ROHIL-Perangkat Desa Rokan Hilir sedikit bernafas lega, ketika kabar penghasilan tetap yeng tertunda akan segera dicairkan oleh Pemkab setempat.sabtu(16/04)
Tercatat penghasilan tetap di bulan Desember 2020, November dan Desember tahun 2021, kemudian Januari sampai Maret 2022, belum diterima oleh perangkat desa.
Hal ini disampaikan oleh Ketua PPDI Kabupaten Rokan Hilir, Nina Siahaan ketika dihubungi melalui sambungan selulernya.
“ Kami (PPDI Rohil) telah beberapa kali melakukan hearing dengan Komisi 1 DPRD, terakhir pada tanggal 01 Maret 2022 yang lalu,”ujarnya.
“ Anggota Dewan yang kami temui berjanji untuk membantu dengan memfasilitasi pertemuan dengan Dinas terkait, seperti BPKAD dan DPMD Rokan Hilir,” tambah Mak Nina, sapaan akrab Srikandi PPDI yang enerjik ini.
Setelah pertemuan terakhir itu, respon positip datang dari Pemerintah Kabupaten melalui Dinas PMD, atas Perintah Bupati Rokan Hilir untuk penghasilan tetap tertunda secara keseluruhan akan diselesaikan dalam bulan April ini.(Rls)
Eksplorasi konten lain dari Berita Informasi Terupdate, Teraktual dan Terkini Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.