BAGAN BATU — Pekerjaan Normalisasi parit Jalan Lintas Bagan Sinembah menuju Panipahan RT.01 RW. 06 Dusun Mayang Sari kepenghuluan Tanjung Leban kecamatan Kubu yang di kerjakan CV. Etis Jaya dengan nilai kontrak Rp. 186.049.000 dinilai ngawur, salah alamat dan tidak tepat sasaran sebagai pekerjaan normaliasi tersebut pengerjaannya tidak pada lokasi yang tertera pada plank proyek melainkan di wilayah lain yang sudah berbeda kecamatan yakni pengerjaannya dilaksanakan di dusun Rantau Benuang, kepenghuluan Teluk Nilap kecamatan Kuba.
Ketika dikorfirmasi media ini 29/12/2021 kemarin terkait hal tersebut di atas Datuk Penghulu Teluk Nilap kecamatan Kuba, Gamal B. mengaku heran dengan adanya kegiatan normalisasi di wilayah kepenghuluannya yang kalau sesuai plank proyek, kegiatan tersebut sudah salah alamat.
“Kalau pekerjaan itu ya kita sesuaikan dengan lokasinya, lokasi misalnya di Kubu ya tentu di Kubu kita cari lokasinya di mana, Tanjung Leban tentu Tanjung Leban di mana RT berapa, tapi kalau dalam papan prank Tanjung Leban tapi wilayahnya teluk Nilap pekerjaannya saya rasa itu tidak betul, seharusnya orang yang punya pekerjaan harus tau mana wilayah Tanjung Leban mana wilayah Teluk Nilap, “ujarnya kesal.
Sepanjang yang dia ketahui sambung
Gamal, pihak yang mengerjakan kegiatan normalisasi tidak pernah menyampaikan informasi tentang adanya kegiatan pekerjaan normalisasi parit tersebut, bahkan ianya mengetahui adanya kegiatan tersebut setelah adanya laporan dari kepala dusunnya,
Baru tadi malam itu (tahunya) itupun orang kita yang menyampaikan, pak Kadus tadi malam, saya tegas-tegas saja kalau perlu cabut saja papan planknya suruh alihkan ke sana carilah wilayah Tanjung Leban, saya pikir yang punya pekerjaan tidaj tau wilayah Tanjung Leban, kalau kita tahu, ” Sambungnya.
Sementara itu hingga berita ini dilansir, pihak pelaksanaan kegiatan tersebut belum berhasil dikonfirmasi.(ind)
Eksplorasi konten lain dari Berita Informasi Terupdate, Teraktual dan Terkini Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.