Bagansiapiapi — Seorang Laki-laki mengaku anggota TNI yang berseliweran dengan membawa Senjata tajam ( Sajam) berhasil diamankan Polsek Bangko Polres Rohil.
Laki-laki bernama Rony Marpaung 45 tahun, tidak bekerja, yang beralamat di Pakan Rabaa kelurahan Batu Payuang Kecamatan Lareh Sago Halaban Kabupaten Lima Puluh Kota Provinsi Sumatera Barat ini terpaksa diamankan petugas setelah gelagatnya yang mencurigakan tercium oleh Pasi Ops Kodim 0321/Rohil, Kapten Inf M. Manurung dan Personil Provost Kodim 0321/Rohil.
Gelagatnya tercium Saat melewati jl Lintas Ujung Tanjung Bagan Siapi-api menuju Kodim 0321 beriringan dengan tepatnya di Kepenghulan Labuhan Tangga Hilir Kecamatan Setelah di interogasi iapun mengakui bukan prajurit TNI- AD, hingga diserahkan ke Polsek Bangko. Selasa 14 September 2021. Pukul 07.30 WIB.
Kapolres Rohil AKBP Nurhadi Ismanto,S.H. S.I.K yang dihubungi melalui Kasubbag Humas Polres Rohil AKP Juliandi, S.H.membenarkan adanya Kasus dugaan pemalsuan identitas ( TNI Gadungan ) dan sajam tersebut.
Awalnya Pasi Ops Kodim 0321/Rohil beriringan dengan saudara pelaku melewati jalan lintas ujung Tanjung- Bagan siapi-api. Karena curiga dengan gelagat pelaku, Pasi Ops Kodim 0321/Rohil, Kapten Inf M. Manurung dan Personil Provost Kodim 0321/Rohil. memberhentikan dan menanyakan identitas pelaku, dan dijawab pelaku dengan nada keras “Ngapain ditanya tanya kita sama sama tentara”.
Pada saat di tanyakan kepada pelaku dari satuan mana pelaku menjawab berubah ubah, lalu ditanyakan kembali Nomor Register Prajurit, pelaku menjawab dengan ragu dan pelaku tidak mengetahui NRP.
Kemudian Pasi Ops Kodim 0321/Rohil, Kapten Inf M. Manurung dan Personil Provost Kodim 0321/Rohil, melihat brevet yang digunakan salah tempat penggunaan.
Merasa curiga kemudian pelaku dibawa ke Pos POM TNI AD Bagan Siapiapi.Setelah dilakukan pemeriksaan pelaku mengakui bahwa pelaku bukan prajurit TNI AD dan di serahkan ke Polsek Bangko guna pemeriksaan lebih lanjut,” jelas AKP Juliandi, SH.
Barang bukti yang dikumpulkan dari pelaku berupa 1 pasang baju dinas PDH TNI – AD, 1 unit HT Radio, 1 unit jam tangan warna hijau,1 kartu tanda anggota TNI – AD,1 pasang baju dinas PDLT TNI – AD,1 buah pisau sangkur,1 pasang sepatu PDH TNI – AD,1 KTP An. Roni marpaung dan
1 surat dinas TNI – AD. Saat ini pelaku sudah di lakukan pemeriksaan di Polsek Bangko,” imbuhnya.(ind)
Eksplorasi konten lain dari Berita Informasi Terupdate, Teraktual dan Terkini Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.