Tanpa Izin, Oknum Satpol PP Rohil Biarkan SPA Epi Centum Tetap Beroperasi


ROKANHILIR – Kasatpol PP Kabupaten Rokan Hilir di duga main mata dengan pengusaha SPA dan tempat pijat Epi Centrum yang beroperasi di komplek Suzuya Plaza Baganbatu yang selama hampir 2 tahun tidak memiliki izin.Minggu(15/08).

Hal tersebut disampaikan Warga Baganbatu ,Akbar (40) kepada awak media, aneh Satpol PP Rokan Hilir tidak menjaga Marwah Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir bahkan terkesan mengambil keuntungan pribadi.

“Lucu saja tidak memiliki izin cuma ditegur, dan tetap operasi berarti sama saja dengan kongkalikong, seharusnya diberi sanksi wajib ditutup dulu baru di arahkan untuk segera urus perizinannya baru boleh buka kembali jika Ingin menjaga Marwah Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir aparat penegak Perdanya,”cecar warga tersebut.

Warga tersebut menjelaskan,”Jika pengusaha Illegal melakukan kesalahan hanya ditegur gimana terus gimana pengusaha yang memiliki izin melakukan kesalahan berarti di diamkan saja karena tidak boleh disamakan perlakuannya tetapi lain hal jika sudah ada permainan dibalik itu semua,”Tutur warga tersebut.

Akbar menjelaskan ,”setahu kita masyarakat awam jika melakukan kesalahan mendapat teguran itu Pengusaha yang telah memiliki izin tetapi jika pengusaha tidak memiliki izin bukan ditegur tetapi tindakan,”Ucapnya dengan nada aneh dengan tindakan Oknum Satpol PP Rohil

Sementara saat di konfirmasi awak media Kasatpol PP Kabupaten Rokan Hilir, Suryadi SP menyampaikan Aturan Penegakan Perda punya tahapan yaitu teguran.

“Bang kami akan lakukan tegurankedua dan panggilan ke ybs ,setelah HUT RI ,aturan penegak perda punya tahapan ,kasi penyidik dari pol PP akan kebaganbatu nanti dan utk diketahui kami tdk sama dgn kepolisian yang bisa langsung penindakan.”jawabnya.

Saat dipertanyakan selama hampir 2 tahun tidak memiliki izin dan tidak membayar pajak Kasatpol PP Kabupaten Rohil menjawab dengan nada berkilah

Baca Juga  Antisipasi Corona, Puskesmas dan Kecamatan semprot disinfektan di rumah Ibadah

“Ya hasil laporan ke pak Wabup kemaren UPT bapenda akan tagih pajak daerahnya yg TDK dibayarkan,coba komporm ke banpenda tu bang,”jawabnya berkilah.

Ianya juga tidak dapat menjawab saat awak media bertanya, bukan wewenang Bapenda karena SPA Epi Centrum tidak memiliki Izin dan Kewenangan Bapenda
menagih tunggakan pajak terhadap Pengusaha yang memiliki izin tetapi tidak bayar pajak Kasatpol PP hanya menjawab.

“Pokoknya tunggulah sikap kami pol PP dan cukup dulu,”Jawabnya seakan menghindar dari pertanyaan awak media.ris

Ayo Berikan Rating Terbaik pada tulisan ini 🙂

Eksplorasi konten lain dari Berita Informasi Terupdate, Teraktual dan Terkini Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Eksplorasi konten lain dari Berita Informasi Terupdate, Teraktual dan Terkini Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca